Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan peringatan untuk semua Pemerintahan Daerah (Pemda). Peringatan ini agar Pemda segera memasukkan 1.000 produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada aplikasi platform e-katalog.
Dengan begitu, target pelaku UMKM yang dapat masuk ke dalam program dapat sesuai dengan target yang telah ditentukan oleh pemerintah yakni mencapai 1 juta produk UMKM yang dapat ditayangkan pada 2022 ini.
"Kami mendorong Pemda dapat menginput 1.000 UMKM Ke e-katalog," kata Direktur Jenderal Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi dilansir Padangkita.com, Rabu (27/4/2022).
Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan di acara diskusi terkait Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI) atau Business Matching Tahap II di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/4/2022) lalu.
Strategi tersebut, lanjut Teguh, tentunya dapat mendongkrak peningkatan pelaku UMKM di daerah yang terdaftar dalam aplikasi e-katalog secara signifikan. Mengingat, jumlah pemerintah daerah di dalam negeri mencapai 514 kabupaten atau kota, sedangkan provinsi berjumlah 34 provinsi.
"Dengan bantuan dari para Pemda tersebut, tentu bisa melewati target pemerintah," kata Teguh.
Kondisi saat ini, telah tayang sekitar 200 ribu pelaku UMKM pada aplikasi e-katalog. Jumlah itu meningkat secara signifikan seiring dengan penyederhanaan tahapan pendaftaran yang semula delapan tahap menjadi dua tahap saja.
"Telah terjadi peningkatan dari 57 ribu menjadi 200 ribu pelaku UMKM," kata Teguh.
Dia berharap, pemerintah daerah dapat proaktif dalam mendukung sepenuhnya para UMKM yang berada di wilayahnya masing-masing. Dengan cara, memasukkan para pelaku UMKM ke e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca Juga: Soal Tarif NIK Rp1000 dari Kemendagri, Komisi II Cermati Dana Penghimpunan
"Pemerintah daerah harus proaktif dalam mendukung onboarding UMKM ke e-katalog," tutur Teguh. [*/isr]