Warga Tanah Datar Siap Sukseskan Sensus Penduduk Online 2020

Berita Tanah Datar terbaru: Sensus Penduduk 2020 Tanah Datar

Pencanangan Sensus Penduduk (SP) Online 2020 di Kabupaten Tanah Datar. (Foto: infopublik.id)

Tanah Datar, Padangkita.com - Menyusul beberapa daerah lain di Indonesia, Tanah Datar pun ikut mencanangkan Program Nasional Sensus Penduduk (SP) Online 2020, dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, Senin (17/02).

Pencanangan ini ditandai dengan penandatangan komitmen bersama oleh Bupati Irdinansyah Tarmizi, Wakil Bupati Zuldafri Darma bersama Forkompinda, Sekda Irwandi beserta pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal BUMN/BUMD, walinagari dan berbagai organisasi masyarakat.

Dilansir dari infopublik.id, Sensus Penduduk tahun ini dilaksanakan secara online dimana masyarakat dapat mengunjungi situs sensus.bps.go.id secara mandiri dengan mempersiapkan KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Pernikahan (bagi yang sudah menikah).

Baca juga: Sensus Penduduk 2020 Secara Daring Siap Diluncurkan

Hadirnya sensus penduduk online dinilai dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan sensus karena dapat menjalankannya dimana dan kapan saja. Keterlibatan aktif dari masyarakat Tanah Datar dalam menyukseskan Sensus Penduduk 2020 sangat diharapkan pemerintah setempat.

“Mari masyarakat Tanah Datar ikut berperan aktif melaksanakan sensus penduduk 2020 online secara mandiri dan wawancara menuju Indonesia Satu Data Kependudukan," ujar Muhammad Hudaya, Kepala BPS Tanah Datar

Baca juga: Cerita Mahasiswa Asal Tanah Datar yang Terjebak di Wuhan Saat Liburan

Hudaya menjelaskan bahwa setelah sensus penduduk online yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020, kemudian sensus akan dilanjutkan dengan wawancara tanggal 1 sampai 31 Juli 2020.

Menurut Kepala BPS Tanah Datar, Sensus Penduduk 2020 merupakan sensus ketujuh sejak Indonesia merdeka. Sensus dilaksanakan seluruh masyarakat Indonesia termasuk Tanah Datar.

“Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun, sesuai dengan amanat undang-undang dan juga rekomendasi PBB bahwa sensus penduduk dilaksanakan oleh negara, sekurang-kurangnya sekali dalam 10 tahun,”imbuhnya. (*/pk-29)


Baca berita Tanah Datar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih