Warga Padang Lawe Minta Wali Kampung Diberhentikan, Wali Nagari Ampiang Parak: Tak Cukup Alasan

Warga Padang Lawe Minta Wali Kampung Diberhentikan, Wali Nagari Ampiang Parak: Tak Cukup Alasan

Belasan warga Kampung Padang Lawe, Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir selatan (Pessel) mendatangi Kantor Wali Nagari Ampiang Parak, Kamis (25/6/2020). Kedatangan warga ini mendesak Wali Nagari Ampiang Parak untuk memberhentikan Wali Kampung Padang Lawe. (Foto: Ist)

Painan, Padangkita.com – Belasan warga Kampung Padang Lawe, Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir selatan (Pessel) mendatangi Kantor Wali Nagari Ampiang Parak, Kamis (25/6/2020). Kedatangan warga ini mendesak Wali Nagari Ampiang Parak untuk memberhentikan Wali Kampung Padang Lawe.

Sebelumnya, Wali Kampung Padang Lawe itu juga telah dilaporkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Padang Lawe ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel, Senin (22/6/2020) lalu. Wali kampung itu dilaporkan karena diduga tidak memiliki ijazah SMA untuk menjabat sebagai wali kampung sebagaimana yang disyaratkan UU No. 6/2014 tentang Desa.

Salah soerang warga Padang Lawe yang menjadi koordinator, Nilawarni mengatakan, kedatangan mereka ke kantor wali nagari Ampiang Parak memang untuk mendesak wali nagari memberhentikan wali kampung Padang Lawe.

Selain soal ijazah, kata Nilawarni, ada banyak hal yang melatarbelakangi mereka untuk meminta wali kampung tersebut diberhentikan. Dikatakan, selama ini wali kampung tersebut tidak dapat berkomunikasi baik dengan masyarakat. Banyak masyarakat, ujar Nilawarni yang kecewa dengan cara wali kampung itu dalam berkomunikasi dan bertindak.

“Dia berbica tidak pernah sopan kepada kami (masyarakat), ada masyarakat yang bertanya, jawabannya tidak pernah baik, kata-katanya kasar, jadi mau sampai kapan kami (masyarakat) seperti ini,” ujarnya kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Kamis (25/6/2020).

Ia mencontohkan, dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19, banyak masyarakat yang mengadu kepada wali kampung itu. Setiap bertanya, selalu berakhir dengan kata-kata yang menyakitkan hati. “Masa seorang pemimpin yang ketika ditanya oleh warganya menjawab dengan kasar, kalau dia jawab dengan baik, pasti senang hati masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, kata Nilawarni, kedatangan mereka juga ingin memastikan wali kampung Padang Lawe memiliki ijazah SMA dan sederajat atau tidak. Dia mengatakan, selama ini, wali kampuang Padang Lawe diketahui menjabat sebagai wali kampung tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat.

Baca juga: Dilaporkan Tak Tamat SMA, Wali Kampung Padang Lawe Diminta Diberhentikan

Tak Cukup Alasan Memberhentikan

Sementara itu, Wali Nagari Ampiang Parak, Yusmardi mengatakan, warga itu datang sekitar pukul 10.00 WIB. “Iya ada, tapi bukan demo. Mereka mempertanyakan soal wali kampung. Mereka kan menuntut wali kampung untuk berhenti karena permasalahn BLT kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi Padangkita.com.

Selain, itu kata dia, warga juga menuduh wali kampung itu tidak memiliki ijazah SMA yang menjadi syarat untuk mejabat wali kampung.

Soal wali kampung yang diangkatnya tidak berijazah SMA, Yusmardi pun membantah. Ia menegaskan, semua warga dapat melihat bukti wali kampung tersebut merupakan tamatan SMA dengan menyelesaikan sekolah paket C atau sederajat SMA.

Menurut Yusmardi, warga yang datang itu pun telah melihat bersama-sama ijazah paket C dari wali kampung yang dimaksud.

“Jadi selama ini masyarakat tidak yakin bahwa dia (wali kampung) tidak memiliki ijazah SMA. Jadi tadi telah diperlihatkan, ijazahnya ada, ini dia ijazah wali kampung,” kata Yusmardi.

Soal wali kampung yang berkata kasar ke warga, kata Yusmardi, masih wajar terjadi. Hal itu, lanjut dia, tidak cukup sebagai alasan untuk menutut pemberhentian wali kampung.

“Wali kampung itu kan juga manusia biasa, dicaci maki dan segala macam tentu dia sebagai manusia juga tidak bisa menahan diri, kesabaran manusia kan juga ada batasnya,” tuturnya.

Ditambahkannya, permasalahan antara wali kampung dan warganya itu diketahui mulai memanas pada saat penyaluran BLT. Ketika itu sebagian warga awalnya tidak terdaftar sebagai penerima BLT.

“Memang pada saat pebagian salah satu dana BLT mereka tidak terdaftar, tapi merekanya terdaftar di BLT lainnya,” terang Yusmardi.

Warga itu mengira, wali kampung ini tidak adil dalam penyaluran BLT. Mereka berpendapat yang dapat BLT itu hanyalah orang-orang terdekat wali kampung.

Padahal, lanjut Yusmardi, dalam pengajuan penerima BLT tersebut tidak ada campur tangan dari wali kampung ataupun wali nagari. Pada dasarnya, semua data penerima itu adalah dari pusat. Kecuali BLT dana desa yang memang kewenangan dari perangkat desa.

“Kalau dana desa ini, kita juga rapatkan dengan seluruh elemen yang ada, mulai dari seluruh perangkat nagari hingga ke niniak mamak yang ada, bukan keputusan dari wali kampung saja,” jelasnya. [mfz/pkt]


Baca berita Pesisir Selatan terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra  juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung