Padang, Padangkita.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menerima 1 ekor ular piton (python reticulatus) dari warga kota Padang bernama Asparudin.
Ular yang berukuran panjang 2 meter ini, sebelumnya ditemukan di kandang ayam warga bernama Ilham. Waktu itu, Ilham melihat seekor ular tengah melilit ayam miliknya.
Ilham langsung menangkap ular tersebut dan melaporkannya kepada Ketua RW, Asparudin, yang kebetulan seorang pensiunan BKSDA Sumbar.
Selanjutnya, bersama Ilham, Asparudin membawa ular tersebut dan menyerahkannya ke BKSDA Sumbar pada hari Senin (5/9/2022). Setelah penyerahan dan penandatanganan berita acara penyerahan, ular tersebut dititipkan ke Tempat Transit Satwa (TTS) yang akan ditranslokasi setelah proses observasi.
Ular piton memang merupakan jenis satwa liar yang tidak dilindungi, tapi otoritas pengelolaan berada pada BKSDA. Satwa liar seperti ular pithon ini tetap harus berada di alam untuk keberlangsungan proses ekologi.
Ketiadaan satwa ini di alam akan mengganggu rantai makanan, karena satwa ini juga merupakan jenis pemangsa hama pertanian seperti babi hutan, kera dan tikus.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono menyampaikan terima kasih dan apresiadi kepada warga yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan satwa liar ini.
Baca juga: Ini Penampakan Ular Piton yang Masuk Kandang Ayam Warga di Ampang Kuranji
Pada kesempatan itu, khusus untuk hewan dilindungi, ia kembali mengimbau warga untuk tidak menangkap, menyimpan, memiliki, memelihara dan memperniagakan dalam keadaan hidup ataupun mati. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News