Jakarta, Padangkita.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan, kepada seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah saling terbuka dan bersinergi. Supaya, efektif dalam menghadapi masalah sengketa tanah yang masih terjadi di tanah air.
Adanya dan sinergi itu, lanjut Presiden, tentunya mungkin besar dapat meminimalkan sikap ego sektoral yang dimiliki oleh masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah.
"Semua lembaga pemerintah harus saling terbuka dan bersinergi dalam menangani permasalahan yang ada," kata Presiden Jokowi pada pembukaan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2022 di Marina Togo Mowondu, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6/ 2022).
Menurut Presiden, kedua hal itu membuat antarinstansi pemerintah pusat dan daerah dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan sengketa tanah secara optimal. Dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia dalam waktu yang relatif lebih singkat.
"Memadukan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Semuanya bekerja dengan tujuan yang sama, menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat," tutur Jokowi.
Penyelesaian yang berkaitan dengan sengketa tanah, tambah Presiden, sangat penting untuk mendapatkan perhatian dari para pemangku kepentingan di atas. Supaya, dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif lebih cepat.
Sengketa tanah dapat menyebabkan masalah pada sektor sosial hingga ekonomi suatu wilayah. Dari mulai masalah sosial yang berfokus pada konflik antarindividu maupun kelompok.
Kemudian, dapat membuat roda perekonomian suatu wilayah menjadi terganggu, akibat adanya konflik yang terjadi baik individu maupun kelompok dari kasus sengketa tanah.
Sengketa lahan hati-hati ini, hati-hati dampak sosial dan ekonomi bagi suatu daerah, kata Jokowi.
Begitu pentingnya hal di atas, Presiden pun menyatakan, akan memberikan peringatan yang keras terhadap instansi pemerintah maupun daerah yang tidak menjalankan instruksi tersebut. Dalam setiap permasalahan yang berkaitan dengan sengketa tanah.
Baca Juga: Sengketa Tanah 765 Hektare di 4 Kelurahan Berlanjut, Kaum Maboet Suku Sikumbang Angkat MKW Baru
"Saya tidak bisa mentoleransi terjadinya kerugian negara, terjadinya kerugian masyarakat yang disebabkan oleh ego sektoral dan ego lembaga, enggak itu, sudah setop, cukup setop," tutupnya. [*/isr]