Berita Padang terbaru dan Berita Sumatra Barat terbaru: Cuti Pilkada Serentak 2020, Wali Kota Padang Mahyeldi bersama istri dan anaknya tinggalkan rumah dinas
Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah bersama sang istri, Harneli Mahyeldi beserta anaknya meninggalkan rumah dinas wali kota di Jalan A Yani Nomor 11 pada Jumat (25/9/2020) kemarin.
Sebab, selama mengikuti proses Pilgub Sumbar, Mahyeldi harus cuti dan tidak dibolehkan menggunakan fasilitas negara seperti rumah, kendaraan dinas dan fasilitas lainnya.
Mahyeldi beserta keluarga meninggalkan rumah dinas tersebut sekira pukul 19.30 WIB menggunakan mobil pribadi. Mahyeldi menyetir sendiri kendaraan jenis minibus ke rumah yang akan ditempatinya selama 71 hari di Jalan Kartini Nomor 7 Kecamatan Padang Barat.
“Sebelum pukul 00.00 WIB saya sudah harus pindah dari rumah dinas ini,” ungkap Mahyeldi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com.
Dikatakan Mahyeldi, setelah mengikuti proses Pilgub nanti, sesuai izin Gubernur Sumbar, dirinya akan kembali bertugas sebagai Wali Kota pada 5 Desember mendatang.
“Selama cuti saya tinggal di Jalan Kartini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Kota Padang Budi Kurniawan menyebut bahwa rumah dinas wali kota nantinya akan digunakan oleh pelaksana tugas Wali Kota, yakni Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa sebagai tempat rapat dan kedinasan lainnya. Selain itu, kendaraan dinas yang selama ini digunakan Mahyeldi tidak dioperasikan. [fru/pkt]