Padang, Padangkita.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya almarhumah Desi Arianti, warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji.
Kunjungan Fadly Amran ke rumah duka pada Sabtu (31/5/2025) ini juga merespons isu sensitif yang tengah beredar di masyarakat, dugaan penolakan layanan medis terhadap almarhumah saat dibawa ke RSUD Rasidin Padang.
Menyikapi informasi yang menghebohkan publik tersebut, Fadly Amran menyatakan telah mengambil langkah cepat. Ia secara tegas meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur layanan di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang itu.
“Pertama, kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian Ibu Desi Arianti. Terkait informasi yang menyampaikan penolakan dari RSUD, saya sudah meminta pemeriksaan SOP layanan RSUD kepada Inspektorat dan Diskes. Dan akan kami sampaikan hasilnya kepada pihak keluarga,” ujar Fadly Amran.
Meski Direktur RSUD Rasidin Padang sebelumnya telah melaporkan kronologi peristiwa, Fadly Amran menegaskan bahwa pemeriksaan lanjutan tetap perlu dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan komprehensif.
"Kami menyayangkan jika ada masalah-masalah birokrasi dalam peristiwa duka ini. Namun mohon agar tidak berprasangka buruk dulu. Jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan kelalaian, maka akan ada sanksi yang tegas,” pungkasnya, menjamin transparansi dan penindakan jika terbukti ada pelanggaran.
Terpisah, Direktur RSUD Rasidin Padang, Dr. Desy Susanty, memberikan keterangan dari pihak rumah sakit. Menurut Dr. Desy, berdasarkan keterangan dokter jaga yang menerima almarhumah, setelah dilakukan pemeriksaan fisik, tidak ditemukan tanda-tanda kegawatdaruratan pada saat itu.
“Pasien sudah diterima oleh dokter jaga dan dilakukan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan disimpulkan tidak ada tanda-tanda kegawatdaruratan saat itu. Dan dokter jaga menyarankan agar paginya pasien melakukan kontrol ke FKTP/Puskesmas,” tutur Dr. Desy.
Ia juga menyampaikan belasungkawa dari segenap unsur karyawan dan karyawati RSUD Rasidin Padang kepada keluarga pasien.
Insiden ini menyoroti pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan komunikasi yang efektif dalam pelayanan kesehatan, terutama di rumah sakit milik pemerintah.
Baca Juga: Pemko Padang Tingkatkan Kualitas Pelayanan RSUD dr. Rasidin
Hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Padang nantinya akan menjadi kunci untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Padang di masa mendatang. [*/hdp]