Wako Pariaman Resmikan Rumah Restorative Justice Desa Kp.baru

Wako Pariaman Resmikan Rumah Restorative Justice Desa Kp.baru

Walikota Pariaman Genius Umar resmikan Rumah RJ, bertempat di Balai Pemuda Desa Kampung Baru, Selasa (24/5/2022). [Foto: Ist]

Pariaman, Padangkita.com -  Untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan hukum di tengah masyarakat, agar tidak sampai diproses hukum ke pengadilan, maka Kejaksaan Negeri Pariaman menunjuk Desa Kampung Baru Kecamatan Pariaman Tengah sebagai Desa Pertama untuk pilot projek Rumah Restorative Justice (RJ) di Kota Pariaman.

Launching Rumah RJ ini langsung diresmikan oleh Walikota Pariaman Genius Umar, bertempat di Balai Pemuda Desa Kampung Baru, Selasa (24/5/2022).

“Pemerintah Kota Pariaman sangat mengapresiasi dan mendukung berbagai program pelayanan masyarakat dan inovasi dari Kejari Pariaman, diantaranya  program Jaga Desa, Pelayanan Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik Kota Pariaman, Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat, Pemuda dan Perangat Desa/Nagari, Kotak Tampuang (tempat mengadu orang kampung) serta Program Kampung Restorative Justice ini”, sebut Genius Umar dalam sambutannya.

“Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Pariaman terhadap program ini, hari ini saya instruksikan kepada para Camat se-Kota Pariaman untuk mempersiapkan minimal 1 (satu) Kampung RJ di wilayahnya masing-masing, sehingga tahun depan Kota Pariaman telah memiliki minimal 4 (empat) Kampung RJ, guna menyelesaikan persoalan dan masalah kampung secara musyawarah dan mufakat untuk memberikan perdamaian dan keadilan kepada masyarakat yang mempunyai masalah tersebut”, tegas Genius.

Musyawarah dan mufakat tersebut nantinya akan melibatkan tokoh agama, toko adat, tokoh masyarakat, yang tentunya juga oleh pihak dari korban maupun pelaku. Intinya berbagai pihak akan terlibat untuk tercapainya perdamaian dengan perinsip musyawarah oleh masyarakat. Tentu saja dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang terkait.

Genius Umar mengatakan, Keberadaan Rumah RJ ini, diharapkan bisa membantu masyarakat menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan hukum di tengah masyarakat, agar tidak sampai diproses hukum ke pengadilan, karena tidak semua persoalah hukum harus dibawa ke pengadilan, jika bisa diselesaikan di Rumah RJ secara musyawarah dan mufakat.

Acara ditutup dengan pembukaan selubung nama oleh Walikota Pariaman sebagai tanda diresmikannya Desa Kampung Baru sebagai Rumah RJ, dan pengguntingan pita oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, serta penyerahan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada lima orang warga Desa Kampung Baru sebagai perwakilan dari 82 orang penerima manfaat.

Baca Juga: Genius Umar Diskusi Percepatan Pembangunan Kota Pariaman dengan Staf Ahli Bappenas

Hadir juga dalam acara tersebut Asisten I Setdako Pariaman Yaminu Rizal, Kajari Pariaman, Kapolres Pariaman, Kabag Hukum, Kadis PMDes, Kadis Kominfo , Kadis Pertanian, Kepala BPKPD, Kadis  DP3AKB, Kadis Perhubungan, Bappeda, Kadis Perindagkop dan UKM, Kadis Dikpora, Kades Kp.Baru, Lembaga Desa, Niniak Mamak, dan PKK Desa Kp.Baru. [*/isr]

Baca Juga

Terima Banyak Bantuan, Kunjungan Gubernur Sumbar dan TSR jadi Berkah Kota Pariaman
Terima Banyak Bantuan, Kunjungan Gubernur Sumbar dan TSR jadi Berkah Kota Pariaman
Buka Forum OPD Kota Pariaman, Yaminurizal: Diharapkan Rencana Pembangunan lebih Terarah  
Buka Forum OPD Kota Pariaman, Yaminurizal: Diharapkan Rencana Pembangunan lebih Terarah  
Inspeksi Angkutan Lebaran, Yota Balad Ungkap Peningkatan Pelayanan Terminal Jati Pariaman
Inspeksi Angkutan Lebaran, Yota Balad Ungkap Peningkatan Pelayanan Terminal Jati Pariaman
Sekdako Yota Balad Buka Pesantren Ramadan SD dan SMP se-Kota Pariaman
Sekdako Yota Balad Buka Pesantren Ramadan SD dan SMP se-Kota Pariaman
TSR Provinsi Sumbar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Raya Kampung Baru
TSR Provinsi Sumbar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Raya Kampung Baru
TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Raya Santok Pariaman
TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Raya Santok Pariaman