Wako Padang Dukung Rektor Unand Soal Formulir Bebas LGBT

Wako Padang Dukung Rektor Unand Soal Formulir Bebas LGBT

Walikota Padang (Foto: Humas Pemko)

Lampiran Gambar

Walikota Padang (Foto: Humas Pemko)

Padangkita.com - Walikota Padang mendukung sikap Rektor Universitas Andalas (Unand) yang menolak Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) untuk kuliah di kampus tertua di pulau Sumatera tersebut.

Menurutnya, mahasiswa baru di Unand harus bersih dari perilaku menyimpang tersebut. Apalagi perilaku LGBT bertentangan dengan agama dan adat istidat di ranah Minang.

“Saya mendukung sikap Rektor Unand, Tafdil Husni tersebut. Karena LGBT merupakan penyimpangan perilaku sosial yang jelas bertentangan dengan ajaran agama dan budaya masyarakat kita,” tegas Mahyeldi Ansyarullah, Rabu (03/05/2017), seperti dirilis dari laman resmi facebook pemko Padang.

Dia menegaskan perilaku menyimpang LGBT memang tidak boleh ada di kota yang ia pimpin. Jika pun ada, pihaknya akan mencari solusi nantinya seperti upaya membuatkan sekolah ataupun tempat pembinaan khusus agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) ataupun Undang-undang (UU) yang mengatur hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan.

"Maka itu, apabila ada yang LGBT di Padang ini silakan dilaporkan. Karena nanti, kita akan buatkan sarana khusus dengan dicarikan juga guru dan pembimbing yang akan memberikan materi-materi khusus kepada mereka. Sehingga dengan itu nantinya, diharapkan akan bisa menghilangkan penyimpangan perilaku yang ada pada diri mereka,” tukasnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Andalas (Unand) Tafdil Husni mengaku, tidak akan mencabut persyaratan bebas dari kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) untuk calon mahasiswa baru. Unand mewajibkan mahasiswa barunya mengisi formulir bebas dari LGBT yang telah disediakan

“Jika mahasiswa tidak mau menandatangani silakan saja, tidak usah mendaftar,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (02/05/2017).

Menurutnya, LGBT tidak boleh ada dan berkembang di universitas tertua di pulau Sumatera tersebut. “Yang jelas LGBT dan kelompok-kelompoknya tidak boleh hidup di Unand,” katanya.

Saat ini formulir bebas LGBT tersebut dicabut karena sedang direvisi dan dilengkapi. Selain soal LGBT, hal lain yang ditambahkan dalam formulir tersebut adalah soal bebas narkoba dan asusila.

Tag:

Baca Juga

Peringatan 76 Tahun Peristiwa Situjuah: Persatuan Harus Tercermin di Pikiran, Ucapan dan Tindakan
Peringatan 76 Tahun Peristiwa Situjuah: Persatuan Harus Tercermin di Pikiran, Ucapan dan Tindakan
Debut Manis Irkham Mila Bersama Semen Padang
Debut Manis Irkham Mila Bersama Semen Padang
Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Sepanjang 94 Km akan Dilanjutkan lagi
Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Sepanjang 94 Km akan Dilanjutkan lagi
TRC Dinas PUPR Padang Gerak Cepat Atasi Genangan Air Saat Hujan Deras
TRC Dinas PUPR Padang Gerak Cepat Atasi Genangan Air Saat Hujan Deras
Andre Rosiade: PT Pos Sepakat Bayar Semua Kewajiban untuk Warga Majalengka Korban PHK
Andre Rosiade: PT Pos Sepakat Bayar Semua Kewajiban untuk Warga Majalengka Korban PHK
DPRD Pariaman Sahkan Penetapan Yota Balad – Mulyadi sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih
DPRD Pariaman Sahkan Penetapan Yota Balad – Mulyadi sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih