"Mereka ingin agar mereka dapat menerapkan hukum yang berbeda dari daerah-daerah di Indonesia lainnya. Di Aceh, misalnya, hukum yang berlaku adalah syariat Islam. Di Yogyakarta, kepala daerah tidak dipilih melalui pemilihan dan warga Tionghoa tidak bisa punya tanah di sana. Pola serupa tampaknya akan diberlakukan di Sumbar," kata Ade.
Ia menilai argumen yang disampaikan oleh penggagas Daerah Istimewa Minangkabau mengada-ada. Menurutnya, banyaknya tokoh Sumbar yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia maupun mempertahankan kemerdekaan bukan berarti membuat Sumbar layak mendapat status istimewa.
"Setiap daerah di Indonesia punya peran besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Saya sendiri orang Minang dan saya merasa malu bahwa para tokoh senior itu merasa peran orang Minang dalam sejarah harus diakui dengan penyebutan daerah istimewa," ujar Ade.
Ade berpendapat bahwa pemakaian nama etnis sebagai nama wilayah adalah kemunduran. "Yang terpenting justru sekarang adalah melanjutkan perang pemikiran sumbangan para tokoh besar itu dalam membangun Indonesia yang satu," sambungnya.
Baca juga: Guspardi Gaus Sebut Usulan Penggantian Nama Daerah Istimewa Minangkabau Sudah Diterima DPR RI
"Tentu kita semua berharap bahwa gagasan kaum radikal ini tidak jadi diwujudkan. Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau adalah gagasan yang berbahaya dan mengancam NKRI," tandas Ade. [den/pkt]