Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Wacana Daerah Istimewa Minangkabau meluas, tak hanya jadi diskusi di Sumbar, tapi juga nasional.
Padang, Padangkita.com - Wacana Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) telah meluas menjadi isu nasional. Kini, DIM tidak hanya jadi diskusi di Sumatra Barat (Sumbar), tetapi juga mendapat perhatian di pusat.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ikut memberi tanggapan soal wacana DIM. Ade menuding wacana Daerah Istimewa Minangkabau disusupi oleh tujuan untuk menerapkan syariat Islam seperti yang berlaku di Daerah Istimewa Aceh.
"Agaknya kaum islamis radikal di sana percaya bahwa satu-satunya jalan untuk tidak tunduk pada pemerintah pusat adalah dengan membentuk Daerah Istimewa Minangkabau," kata Ade dalam video Youtube yang ditayangkan di kanal Cokro TV.
Menurut Ade, wacana DIM didengungkan sebagai respons terhadap kasus penerapan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang melarang pemaksaan siswi berjilbab di sekolah negeri.
Seperti diketahui, SKB tersebut menuai penolakan di Sumbar. SKB itu dianggap tidak menghormati budaya dan kearifan lokal masyarakat Minang. Soal penolakan SKB ini, Ade menyebut sejumlah nama yakni, Wali Kota Pariaman Genius Umar dan mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar.
Genius Umar memang telah menegaskan tidak akan menerapkan SKB di Kota Pariaman. Sebab, kata Genius, di Kota Pariaman masyarakatnya homogen, mayoritas dari suku Minang yang beragama Islam.
Sementara itu, Fauzi bahar sendiri, adalah penggagas wajib jilbab bagi siswi muslim semasa ia menjadi Wali Kota Padang. Sejak masa kepempimpinan Fauzi lah, di Kota Padang ada SK Wali Kota tentang siswi muslim berjilbab.
Menurut Ade, bila status Sumbar berubah menjadi Daerah Istimewa Minangkabau, maka para tokoh pendukung di Sumbar, dapat menyatakan tidak tunduk pada aturan pemerintah pusat.
"Mereka ingin agar mereka dapat menerapkan hukum yang berbeda dari daerah-daerah di Indonesia lainnya. Di Aceh, misalnya, hukum yang berlaku adalah syariat Islam. Di Yogyakarta, kepala daerah tidak dipilih melalui pemilihan dan warga Tionghoa tidak bisa punya tanah di sana. Pola serupa tampaknya akan diberlakukan di Sumbar," kata Ade.
Ia menilai argumen yang disampaikan oleh penggagas Daerah Istimewa Minangkabau mengada-ada. Menurutnya, banyaknya tokoh Sumbar yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia maupun mempertahankan kemerdekaan bukan berarti membuat Sumbar layak mendapat status istimewa.
"Setiap daerah di Indonesia punya peran besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Saya sendiri orang Minang dan saya merasa malu bahwa para tokoh senior itu merasa peran orang Minang dalam sejarah harus diakui dengan penyebutan daerah istimewa," ujar Ade.
Ade berpendapat bahwa pemakaian nama etnis sebagai nama wilayah adalah kemunduran. "Yang terpenting justru sekarang adalah melanjutkan perang pemikiran sumbangan para tokoh besar itu dalam membangun Indonesia yang satu," sambungnya.
Baca juga: Guspardi Gaus Sebut Usulan Penggantian Nama Daerah Istimewa Minangkabau Sudah Diterima DPR RI
"Tentu kita semua berharap bahwa gagasan kaum radikal ini tidak jadi diwujudkan. Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau adalah gagasan yang berbahaya dan mengancam NKRI," tandas Ade. [den/pkt]