Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Wabup Tanah Datar meminta tim PORA perkuat koordinasi soal kedatangan WNA.
Batusangkar, Padangkita.com - Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian meminta Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) memperkuat koordinasi dalam pengawasan kedatangan Warga Negara Asing (WNA).
Apalagi, kata, Richi, saat ini di Indonesia telah diberlakukan bebas visa dan tentunya kunjungan WNA akan semakin meningkat.
"Kita tahu, sejak diberlakukan bebas visa di Indonesia, maka kunjungan wisatawan mancanegara semakin meningkat. Namun, kehadiran orang asing juga bisa menimbulkan berbagai macam ancaman nasional, seperti maraknya kasus pengedaran narkoba, perdagangan manusia serta rawan terjadinya pencurian terhadap kekayaan alam kita oleh pihak asing. Namun, di satu sisi kehadiran wisatawan asing juga sangat diharapkan, karena dapat menggenjot pendapatan ekonomi serta meningkatkan devisa negara," ujar Richi, Selasa (9/3/2021).
Lebih lanjut Richi mengatakan, bahwa kehadiran WNA ke Indonesia juga akan lebih banyak lagi semenjak dicanangkannya Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) oleh pemerintah, tentu juga akan memberikan peluang ekspansi pekerja asing pada sektor bisnis, pariwisata dan bidang-bidang lain, sehingga berpotensi mengurangi eksistensi masyarakat lokal.
"Kondisi seperti ini tentu akan meningkatkan terjadinya berbagai pelanggaran keimigrasian. Bahkan, saat ini pelanggaran tidak saja dilakukan oleh WNA, namun di Tanah Datar ada kejadian warga yang telah lama merantau ke Malaysia dan melahirkan anak di sana sehingga anak-anak mereka mendapatkan hak sebagai warga negara Malaysia," ungkapnya.
Terhadap kasus seperti itu, Richi berharap agar imigrasi lebih mengedepankan upaya-upaya persuasif dan deportasi merupakan upaya terakhir.
Pemda Tanah Datar, kata Richi, juga akan memberikan bantuan dan motivasi terhadap pihak keluarga untuk mematuhi seluruh upaya yang dilakukan oleh pihak imigrasi.
Kepada tim PORA Tanah Datar, Richi juga berharap bisa menjalankan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar anggota atau tim.
"Jika ada indikasi adanya pelanggaran keimigrasian di Tanah Datar, segeralah lakukan upaya maksimal dengan melibatkan seluruh instansi terkait," katanya.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) yang diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus mengatakan, bahwa pembentukan Tim PORA kabupaten adalah amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Menurut Syamsul, walau saat ini keberadaan WNA di Tanah Datar tidak banyak, namun diharapkan tim tetap berkoordinasi demi mengantisipasi kemungkinan adanya WNA ilegal.
Baca juga: Ajak WNA Lain Kunjungi Indonesia Selama Pandemi, Kristen Grey Dipanggil Imigrasi
Kemudian, dia juga mengharapkan agar tim bisa terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap WNA dan terus menjaga komunikasi dengan pihak terkait. [zfk]