Viral Bea Masuk Sepasang Sepatu Rp31,8 juta, Sultan Minta Bea Cukai Profesional

Viral Bea Masuk Sepasang Sepatu Rp31,8 juta, Sultan Minta Bea Cukai Profesional

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. [Foto: Dok. Humas DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pihak Bea Cukai untuk bersikap profesional dan adil dalam menetapkan bea masuk impor kepada masyarakat.

Hal ini diingatkan Sultan menyusul adanya komplain dari pembeli sepatu impor yang diterapkan bea masuk hingga Rp31,8 juta yang viral baru-baru ini.

"Bea Cukai memiliki peranan penting dalam meningkatkan kinerja penerimaan negara dan melindungi kepentingan produk dalam negeri. Sehingga, kami sangat mendukung setiap upaya Bea Cukai RI terhadap aktivitas importasi selama sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (30/4/2024).

Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu meminta agar Bea Cukai bersikap profesional dan adil dalam mengawasi transaksi impor yang dilakukan oleh masyarakat. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dan tidak merasa dirugikan oleh penyelenggara negara.

"Bea Cukai diharapkan bisa bertindak sesuai prosedur dan aturan sehingga tidak dianggap berlebihan dan tidak rasional dalam menetapkan bea masuk," tegasnya.

Namun, kata Sultan, masyarakat juga harus memahami aturan dan mekanisme transaksi impor setiap produk tertentu. Laporkan setiap informasi pembelian produk impor yang dibutuhkan oleh Bea Cukai secara apa adanya.

"Bea Cukai perlu membuka ruang koordinasi dan konsultasi terkait jenis dan harga produk tertentu bagi Masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi aturan yang utuh sebelum melakukan impor," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pengguna TikTok dengan nama akun @radhikaalthaf memposting sebuah video yang menceritakan tentang besarnya beban bea masuk di Indonesia untuk pembelian satu sepatu impor.

Baca juga: Sultan Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian dan Pangan

Pengguna TikTok itu menceritakan telah terkena bea masuk sebesar Rp31,8 juta untuk pembelian sepatu senilai Rp10,3 juta. Nilai pembelian sepatu itu belum termasuk biaya pengiriman atau shipping dari sebuah perusahaan jasa pengiriman yang senilai Rp1,2 juta. Jika dijumlah biaya sepatunya senilai Rp11,5 juta.

[*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Rapat Kerja dengan BPS soal KEM-PPKF di RAPBN 2025, Komite IV DPD RI Sorot sejumlah Hal Ini
Rapat Kerja dengan BPS soal KEM-PPKF di RAPBN 2025, Komite IV DPD RI Sorot sejumlah Hal Ini
Ketua DPD RI Terima Beberapa Aspirasi saat Kundapil, soal Kapal Bekas, Atlet hingga Pajak
Ketua DPD RI Terima Beberapa Aspirasi saat Kundapil, soal Kapal Bekas, Atlet hingga Pajak
Wakil Ketua DPD RI Sultan Desak Pemerintah Percepat Pulihkan Akses Transportasi di Sumbar
Wakil Ketua DPD RI Sultan Desak Pemerintah Percepat Pulihkan Akses Transportasi di Sumbar
DPD RI Bangun Kantor Perwakilan 2 Lantai di Surabaya Pakai Dana Hibah Rp16 Miliar  
DPD RI Bangun Kantor Perwakilan 2 Lantai di Surabaya Pakai Dana Hibah Rp16 Miliar  
Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim Resmi Dimulai, Terobosan di Tengah Moratorium
Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim Resmi Dimulai, Terobosan di Tengah Moratorium
Kecam Aksi Genosida di Gaza, Sultan Dorong Parlemen OKI Desak Negaranya Sanksi Israel
Kecam Aksi Genosida di Gaza, Sultan Dorong Parlemen OKI Desak Negaranya Sanksi Israel