Padang, Padangkita.com - Sebuah video seorang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) tengah memegang Al-Quran di kepalanya sembari bersumpah di dalam masjid viral di beberapa platform media sosial.
Di depan sejumlah wartawan, anggota dewan tersebut membantah tuduhan yang diterima dirinya, bahkan ia bersumpah bahwa itu semua tidak benar.
"Mungkin satu-satunya dan pertama di Indonesia, yang jumpa pers di masjid dan bersumpah menggunakan Al-Quran di atas kepala. Ini Al-Quran, di hadapan teman-teman semuanya, apabila saya menyampaikan kebohongan dalam jumpa pers ini mengklarifikasi apa yang di tuduhkan skenarionya Mulyadi dan Ali Tanjung, tidak diterima amal ibadah saya oleh Allah," ujarnya dalam video tersebut.
Setelah ditelusuri ternyata pria tersebut adalah Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, Nofrizon yang saat ini tengah tersandung sejumlah permasalahan dengan partainya.
Dirinya disebut telah melakukan pengancaman kepada seorang pejabat Pemprov Sumbar seperti dalam surat peringatan yang dilayangkan Fraksi Demokrat DPRD Sumbar.
Fraksi Demokrat DPRD Sumbar memberikan Surat Peringatan I (Pertama) pada Nofrizon karena pernyataan dan perbuatan yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar dan kebijakan pimpinan DPD Partai Demokrat Sumbar. SP I tersebut dikeluarkan pada 14 Januari 2023.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Ali Tanjung membeberkan sejumlah alasan yang menjadi dasar surat peringatan tersebut, salah satunya adalah dugaan kadernya yang mengancam akan memparipurnakan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar yang saat kejadian itu dijabat Yustiadi.
Baca Juga : Wakil Sekretaris DPC Demokrat Desak Kejaksaan Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Padang
“Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang diduga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar. Pastinya sesuai dengan proses dan aturan kita, sudah dibuatkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya beberapa saat lalu.
Menurut dia prosedur sudah dilakukan dari surat peringatan dan pemanggilan terhadap bersangkutan. Dan langkah selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News