Padangkita.com – Meski banyak kekhawatiran mengenai utang pemerintah yang terus naik, Bank Indonesia malah menilai kondisi utang pemerintah Indonesia saat ini dalam level sangat sehat.
“Sebagai lembaga independen, Bank Indonesia menilai utang pemerintah masih pada level sangat sehat,” kata Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia usai melantik Kepala BI Sumbar di Padang, Senin (7/8/2017).
Ia mengatakan saat ini rasio utang pemerintah hanya 28 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang nilanya mencapai Rp14.000 triliun.
Lebih lanjut, dijelaskannya ketentuan utang sesuai Undang-Undang Keuangan Negara mengatur batas utang yang diperbolehkan diambil pemerintah adalah 60 persen dari total angka PDB.
Saat ini, rasio utang pemerintah baru 28 persen atau masih jauh dari ambang batas yang ditetapkan Undang-undang.
Undang-undang itu dibuat mengacu peraturan internasional soal pembatasan utang pemerintah hanya 60 persen dari PDB yang digunakan banyak negara di Eropa.
Tetapi faktanya, kata Mirza, banyak juga negara yang memiliki utang jauh lebih besar dari PDB-nya. Seperti Jepang misalnya, memiliki utang hampir 300 persen dari PDB.
Begitu juga dengan negara adidaya Amerika Serikat yang justru memiliki catatan utang sekitar 100 persen dari PDB.
“Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jika ada yang bilang utang meningkat iya, sejak dulu selalu naik sejak Soeharto, Habibie, Megawati, SBY sampai Jokowi, selalu naik,” katanya.
Namun, untuk melihat apakah utang itu masih sehat atau tidak adalah harus dilihat dulu pembandingnya atau ada pembandingnya yaitu ukuran ekonomi.
Mirza mengilustrasikan jika seseorang mempunyai gaji Rp1 juta per bulan, maka boleh berhutang Rp280.000, karena dari sisi ilmu keuangan si peminjam dinilai bisa mengembalikan pinjamannya.
“Tapi kalau gajinya hanya Rp1 juta, mau pinjam Rp40 juta ya tidak bisa, artinya itu sangat tidak sehat,” lanjut Mirza.
Untuk diketahui, per Juni 2017 utang pemerintah mencapai Rp3.706,52 triliun. Jumlah utang ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2.979,50 triliun (80,4 persen) dan pinjaman sebesar Rp727,02 triliun (19,6 persen).
Dibanding bulan sebelumnya, utang Pemerintah Pusat bulan Juni 2017 secara neto meningkat sebesar Rp34,19 triliun. Utang ini berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp35,77 triliun dan pelunasan pinjaman (neto) sebesar Rp1,59 triliun.