Berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pelaku merupakan seorang pengedar yang juga sudah masuk target operasi
Sarilamak, Padangkita.com - Seorang warga Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota tidak menyadari dirinya dijebak, saat bertransaksi narkoba dengan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh.
Pria berinisial AML, 32 tahun, itu lalu ditangkap tak jauh dari kediamannya pada Kamis (8/4/2021) dini hari pukul 01.00 WIB.
“Pelaku merupakan seorang pengedar yang juga sudah masuk target operasi (TO) kami,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri.
Desneri mengatakan, AML ditangkap saat ia hendak pulang ke rumahnya usai menjual sabu-sabu ke seorang pria yang tak lain adalah polisi menyamar untuk menangkapnya.
“Pembelian (sabu-sabu) secara terselubung atau tersembunyi (undercover buying),” katanya.
Namun, Desneri tidak menjelaskan status AML apakah pertama kali ditangkap pihaknya atau merupakan residivis.
“Tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ulasnya.
Polisi menyita dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam dompet pelaku dan satu telepon seluler (ponsel) milik AML.
Baca juga: PMM Nilai Aparat Penegak Hukum Gagap Tangani Dugaan Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19 di Sumbar
“Saat ini dia sudah kami tahan, rekannya yang DPO itu masih kami buru,” tuturnya. [pkt]
https://www.youtube.com/watch?v=QETYL1JpYt4