Padang, Padangkita.com - Sriwijaya FC terkena sanksi usai melakoni laga menghadapi Semen Padang FC pada Minggu (1/10/2023) lalu.
Sanksi tersebut dijatuhi komite disiplin (Komdis) PSSI atas peristiwa yang terjadi pada laga yang berlangsung di Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Pada laga tersebut, Komdis menemukan fakta telah terjadinya pelemparan botol air yang masif di ujung pertandingan tersebut.
Untuk itu, komdis telah menyurati klub atas sanksi berupa denda kepada klub atas peristiwa pelanggaran disiplin tersebut.
Pelemparan yang berasal dari tribun penonton di lantai 3 ini mengakibatkan Sriwijaya FC harus membayar denda Rp10 juta.
Keptusan ini merunjuk pada pasal 70 ayat 1, ayat 4, dan lampiran pasalnya. Klub Sriwijaya FC dikenakan sanksi Rp10 juta atas peristiwa tersebut.
Selain itu komdis PSSI juga menegaskan pada keputusan lainnya, jika terjadi pelanggaran berulang makan klub akan mendapatkan sanksi lebih berat.
"Keputusan ini tidak bisa dilakukan upaya banding," ujar poin saksi yang disampaikan kepada Sriwijaya FC.
Hal serupa juga dialami Persiraja Banda Aceh, dimana Komdis menjatuhkan sanksi usai laga dengan Sada Sumut FC pada 30 September lalu.
Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI dengan nomor surat 025/L2/SK/KD-PSSI/X/2023 pada 4 Oktober 2023, Komdis memberikan sanksi denda terhadap Persiraja lantaran terdapat kejadian pelemparan botol air mineral ke arah lapangan oleh penonton di Tribun Barat dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup.
Baca Juga: Andre Rosiade Ungkap Laporan Lengkap SPFC soal Dugaan Kecurangan Wasit dan Sriwijaya FC
Persiraja dikenakan sanksi denda sebesar Rp 10 juta atas kejadian tersebut. Keputusan ini juga merujuk pada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 jo pasal 13 ayat 2 kode disiplin. [hdp]
Baca berita Semen Padang FC terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.