Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Sepasang pengantin baru mencuri motor milik penghulu yang baru saja menikahkannya.
Padangkita.com - Menikah merupakan momen paling membahagiakan bagi sepasang kekasih yang baru saja sah menjadi suami istri.
Biasanya di hari pernikahan tersebut sepasang kekasih akan disibukkan dengan acara foto-foto atau pun mendapat ucapan selamat dari banyak orang.
Mereka yang baru saja dinikahkan oleh penghulu biasanya tidak akan memikirkan hal lain selain kebahagiaan yang terpampang nyata di mata mereka di hari tersebut.
Namun, tidak dengan sepasang kekasih yang baru saja dinikah oleh penghulu ini. Bisa-bisanya usai dinikahkan penghulu mereka malah melarikan motor sang penghulu.
Peristiwa tersebut terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Diketahui, seorang penghulu kehilangan motornya usai menikahkan sepasang kekasih.
Dengan nekatnya, mereka yang baru saja dinikahkan, langsung membawa lari motor penghulu.
Diketahui, pasangan itu bernama Roni dan Ipit. Pencurian terjadi di Jalan Sungai Jingah RT 17 Banjarmasin Utara, Jumat (12/2) siang.
"Sesudah dinikahkan, pulangnya malah mengembat motor si penghulunya," kata Kasubdit 3 Ditkrimum Polda Kalsel, AKBP Andi Rahmansyah, (15/2).
Pencurian itu berjalan dengan mudah. Hal itu lantaran sang penghulu yang meninggalkan kunci motornya di motor tersebut.
"Kunci motornya masih tercantol di motor," tambahnya.
Hingga akhirnya setelah mereka menikah, mereka pun dengan mudahnya membawa motor penghulu dari KUA.
Mencuri Motor Penghulu
Setelah ditelusuri, ternyata Roni (pelaku pencurian motor) bukan sosok yang asing di mata kepolisian. Dia residivis curanmor yang baru saja bebas penjara. Setidaknya, ia sudah dua kali masuk jeruji besi.
"Istrinya terlibat membantu," tegasnya.
Saat penghulu menyadari motor matic Honda Scoopy itu raib, korban segera melapor ke Mapolsek.
"Kami selidiki, dia ternyata bersembunyi di Pasar Sudimampir. Saat diinterogasi, motor sudah berpindah tangan. Kami juga mengamankan penadahnya," jelasnya.
Rupanya saat ditelusuri lagi, ini bukan kali pertama bagi Roni untuk mencuri motor. Hasil pengembangan kasus, ditemukan belasan motor curian.
Baca Juga: Heboh, Penghulu Dikelabui Kedua Mempelai Hingga Terjadinya Pernikahan Pasangan Sejenis
Akhirnya Roni pun harus kembali ke jeruji besi usai menikah dengan kekasih. Roni dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. [*/win]