Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Minggu ke-54 ini, Provinsi Sumbar tetap berada pada zonasi kuning atau risiko rendah
Padang, Padangkita.com – Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) kembali merilis perkembangan zonasi risiko penyebaran virus Corona di 19 kabupaten dan kota.
Penetapan zonasi berdasarkan 15 indikator data onset pada minggu ke-53, berlaku untuk sepekan ke depan, 21 Maret - 27 Maret 2021.
Secara umum, pada minggu ke-54 ini, Provinsi Sumbar tetap berada pada zonasi kuning atau risiko rendah dengan skor IKM 2,47.
Masih seperti sebelumnya, 19 daerah di Sumbar hanya terbagi pada zona oranye atau risiko sedang dan zona kuning atau risiko rendah.
Tidak ada daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi, sebaliknya juga tidak ada daerah yang masuk zona hijau atau tidak ada kasus baru atau kasus aktif.
Sebanyak tujuh daerah masuk zona oranye dengan skor 1,81 - 2,40. Daerah tersebut adalah, Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,37), Kabupaten Pasaman (skor 2,33), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,32).
Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,31). Kemudian, Kabupaten Solok Selatan (skor 2,27), Kabupaten Agam (skor 2,25), dan Kabupaten Solok (skor 2,13).
“(Sebelumnya) 9 daerah, (kini turun) menjadi 7 daerah yang berada pada zona oranye. Kabupaten Pasaman Barat yang biasanya berada di zona oranye, pada minggu ini berhail masuk zonasi kuning.
Artinya Kabupaten Pasaman Barat dengan keseriusannya telah berhasil mengurangi penyebaran virus covid-19 di daerahnya,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Jasman Rizal, Minggu (21/3/3021).
Pada zona oranye, yang paling rendah skornya pada minggu ini adalah Kabupaten Solok.
Jasman yang juga Kepala Dinas Kominfo Sumbar, mengingatkan, Kabupaten Solok perlu mendapat perhatian serius, karena pertambahan positif dan tingkat kesembuhan warganya yang terpapar Covid-19 sangat rendah.
Sementara itu, 12 daerah masuk zona kuning dengan skor 2,41 - 3,0. Daerah tersebut adalah, Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,68), Kota Padang Panjang (skor 2,59).
Kota Payakumbuh (skor 2,54), Kota Sawahlunto (skor 2,54), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,53) dan Kabupaten Sijunjuang (skor 2,52).
Selanjutnya, Kota Solok (skor 2,51), Kota Bukittinggi (skor 2,48), Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,45), Kota Padang (skor 2,44), Kabupaten Tanah Data (skor 2,44), dan Kota Pariaman (skor 2,42).
“Melihat skor (zona kuning), pada minggu ke 54 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam 6 bulan terakhir selalu mencatatkan skor terbaik dalam penanganan Covid-19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat),” ungkap Jasman.
“Rasanya pantas kita memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang sedari awal sangat konsisten menerapkan prorokol kesehatan dengan ketat,” puji Jasman.
Hal ini, lanjut dia, terbukti sejak awal masa pandemi, Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak pernah berada pada zonasi oranye, tetapi selalu berada pada zonasi kuning.
Malah sampai sekarang, pada minggu ke 54 masa pandemi covid-19, belum ada warga Kabupaten Kepulauan Mentawai yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.
“Artinya, Kabupaten Kepulauan Mentawai patut dijadikan contoh bagi daerah lain dalam penanganan penyebaran dan pemutusan mata rantai Covid-19.
Baca juga: Penjelasan Disbud Sumbar Soal Pemakaian Bahasa Asing Dalam Dokufes
Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar,” ujarnya. (*/pkt)