Padang, Padangkita.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali merilis update zonasi risiko penyebaran virus Corona (Covid-19) di 19 kabupaten/kota di Sumbar. Zonasi yang ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-38 pandemi Covid-19 ini untuk tanggal 2 November 2020 hingga 5 Desember 2020.
Dari data yang diumumkan Satgas Covid-19 Sumbar, Minggu (29/11/2020) ini, tidak ada daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. Namun, juga tidak ada daerah yang masuk zona hijau atau risiko paling rendah Covid-19. Sebanyak 13 daerah masuk zona oranye atau risiko sedang Covid-19, dan enam daerah masuk zona kuning atau risiko rendah Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menjelaskan, zona merah atau risiko tinggi berada pada skor 0 - 1,8. Sementara itu, zona oranye adalah daerah dengan skor 1,81 hingga 2,40.
“Berdasarkan data, pada minggu ke-37 pandemi Covid-19 di Sumatra Barat, tidak ada daerah masuk zonasi merah dan hijau. Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut,” kata Jasman yang juga Kepala Dinas Kominfo Sumbar.
Dia merinci, 13 daerah yang masuk zona oranye adalah Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,40), Kota Sawahlunto (skor 2,39), Kabupaten Pasaman (skor 2,34), dan Kota Padang (skor 2,31).
Baca juga: Kabar Baik, Jumlah Kelurahan yang Bebas Covid-19 di Kota Padang Meningkat Jadi 13 Kelurahan
Kemudian, Kabupaten Dharmasraya (skor 2,28), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,18), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,16), Kabupaten Tanah Datar (skor 2,04), Kabupaten Agam (skor 2,03), Kabupaten 50 Kota (skor 1,93), Kota Padang Panjang (skor 1,90), Kota Solok (skor 1,84), dan Kabupaten Solok (skor 1,84).
“Paling rendah skornya adalah Kabupaten Solok dan Kota Solok. Kasus positif dan adanya kasus meninggal meningkat tajam dalam minggu ke-37 pandemi ini. Kita harapkan semua kabupaten dan kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sampel kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan Covid-19 dapat lebih baik lagi,” ingat Jasman.
Sementara itu, enam daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah dengan skor 2,41-3,0, adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,73), Kabupaten Solok Selatan (skor 2,52), Kota Payakumbuh (skor 2,48), Kota Pariaman (skor 2,51), Kota Bukittinggi (skor, 2,44), dan Kabupaten Sijunjung (skor 2,44).
“Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan skor tertinggi dalam minggu ke-37. Hal ini dipicu karena tingginya angka testing, sedikit yang positif yang lalu disusul oleh Kabupaten Solok Selatan. Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi satu-satunya daerah di Sumatra Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya,” ungkap Pjs Bupati Solok Selatan ini. (mfz/pkt)