Upaya Keterbukaan Informasi di Kabupaten Sijunjung Dimulai dari Nol

Berita Sijunjung, Upaya Keterbukaan Informasi di Kabupaten Sijunjung Dimulai dari Nol, Sijunjung, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang keterbukaan informasi di Kabupaten Sijunjung. [Foto: Dok. KI Sumbar]

Berita Sijunjung hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kadis Kominfo Kabupaten Sijunjung mengatakan lembaganya ingin berbenah

Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sijunjung, Rizal Effendi mengatakan lembaganya ingin berbenah dan ikut berkompetisi dalam keterbukaan informasi.

“Rasanya ini seperti di SPBU, di mana kembali ke titik nol untuk memberdayakan Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemkab Sijunjung," katanya.

Pihaknya melakukan langkah demikian lantaran bertekad ingin mendapatkan predikat informatif tahun 2021 oleh Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar).

“Kami mengaku siap memberikan informasi sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung mengatakan, dalam memahami keterbukaan informasi publik ini, semua pihak harus sepakat dalam pengimplementasian agar bisa memberikan satu presepsi dalam penyelenggaraan pemerintah.

"Kami memohon dukungan dari DPRD Kabupaten Sijunjung dalam menjalankan keterbukaan informasi dengan satu pemahaman dan satu persepsi sehingga Kabupaten Sijunjung bisa menjadi Kabupaten Informatif,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Ketua Komisi Informasi Sumatra Barat, Noval Wiska mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak bisa dilawan, karena transparansi merupakan hal terpenting dalam komitmen membangun pengembangan daerah di Indonesia.

“Kami optimis PPID Sijunjung mampu memberikan penguatan terhadap tekad mereka untuk (keterbukaan informasi) itu untuk menimbulkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Nofal Wiska berharap atasan PPID Utama, dalam hal ini Sekda bisa memberikan ruang bagi PPID Utama Pemkab Sijunjung melakukan pembenahan cepat pengelolaan informasi publik.

Baca Juga: Polisi Bekuk 6 Perampok Modus Gembos Ban Lintas Provinsi di Sijunjung, Ada yang Ditembak

"Dasarnya kuat, Permendagri Nomor 3 tahun 2017, PPID Utama harus meningkatkan aturan terkait pengelolaan informasi publik, daftar informasi publik dan mengintegrasikan PPID Pembantu di OPD PPID di Pemerintahan Nagari,” katanya. [pkt]


Baca berita Sijunjung hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Desember 2023 Terima Aspirasi, Februari Andre Rosiade Tepati Janji Bangun BTS di Sijunjung
Desember 2023 Terima Aspirasi, Februari Andre Rosiade Tepati Janji Bangun BTS di Sijunjung
Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Nurul Jannah Indah di Solok Badak Sijunjung
Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Nurul Jannah Indah di Solok Badak Sijunjung
Reses ke Sijunjung, Andre Rosiade Bantu Masjid, Modal UMKM, sampai Koordinasi Bangun Jalan
Reses ke Sijunjung, Andre Rosiade Bantu Masjid, Modal UMKM, sampai Koordinasi Bangun Jalan
Pulang Kampung ke Sijunjung Andre Rosiade Bantu Sekolah, Masjid dan Musala
Pulang Kampung ke Sijunjung Andre Rosiade Bantu Sekolah, Masjid dan Musala
Batang Kuantan Sempat Meluap, Begini Kondisi Terkini Kawasan Geopark Silokek Sijunjung
Batang Kuantan Sempat Meluap, Begini Kondisi Terkini Kawasan Geopark Silokek Sijunjung
Andre Rosiade Temui Langsung Dirut Telkomsel Perjuangkan Sinyal di Sijunjung
Andre Rosiade Temui Langsung Dirut Telkomsel Perjuangkan Sinyal di Sijunjung