Upaya Keterbukaan Informasi di Kabupaten Sijunjung Dimulai dari Nol

Berita Sijunjung, Upaya Keterbukaan Informasi di Kabupaten Sijunjung Dimulai dari Nol, Sijunjung, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang keterbukaan informasi di Kabupaten Sijunjung. [Foto: Dok. KI Sumbar]

Berita Sijunjung hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kadis Kominfo Kabupaten Sijunjung mengatakan lembaganya ingin berbenah

Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sijunjung, Rizal Effendi mengatakan lembaganya ingin berbenah dan ikut berkompetisi dalam keterbukaan informasi.

“Rasanya ini seperti di SPBU, di mana kembali ke titik nol untuk memberdayakan Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemkab Sijunjung," katanya.

Pihaknya melakukan langkah demikian lantaran bertekad ingin mendapatkan predikat informatif tahun 2021 oleh Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar).

“Kami mengaku siap memberikan informasi sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung mengatakan, dalam memahami keterbukaan informasi publik ini, semua pihak harus sepakat dalam pengimplementasian agar bisa memberikan satu presepsi dalam penyelenggaraan pemerintah.

"Kami memohon dukungan dari DPRD Kabupaten Sijunjung dalam menjalankan keterbukaan informasi dengan satu pemahaman dan satu persepsi sehingga Kabupaten Sijunjung bisa menjadi Kabupaten Informatif,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Ketua Komisi Informasi Sumatra Barat, Noval Wiska mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak bisa dilawan, karena transparansi merupakan hal terpenting dalam komitmen membangun pengembangan daerah di Indonesia.

“Kami optimis PPID Sijunjung mampu memberikan penguatan terhadap tekad mereka untuk (keterbukaan informasi) itu untuk menimbulkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Nofal Wiska berharap atasan PPID Utama, dalam hal ini Sekda bisa memberikan ruang bagi PPID Utama Pemkab Sijunjung melakukan pembenahan cepat pengelolaan informasi publik.

Baca Juga: Polisi Bekuk 6 Perampok Modus Gembos Ban Lintas Provinsi di Sijunjung, Ada yang Ditembak

"Dasarnya kuat, Permendagri Nomor 3 tahun 2017, PPID Utama harus meningkatkan aturan terkait pengelolaan informasi publik, daftar informasi publik dan mengintegrasikan PPID Pembantu di OPD PPID di Pemerintahan Nagari,” katanya. [pkt]


Baca berita Sijunjung hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

'Alek Mandeh: Festival Budaya Matrilineal' Kembali Digelar di Sijunjung, Ini Pertunjukan yang Tampil
'Alek Mandeh: Festival Budaya Matrilineal' Kembali Digelar di Sijunjung, Ini Pertunjukan yang Tampil
Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Respons Cepat Banjir Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga
Buka MTQ Nasional di Sijunjung, Gubernur Mahyeldi Berharap Lahir Banyak ‘Dasrizal’ Baru
Buka MTQ Nasional di Sijunjung, Gubernur Mahyeldi Berharap Lahir Banyak ‘Dasrizal’ Baru
Pembangunan BTS di Nagari Koto Tuo Sijunjung, Bupati - Warga Berterima Kasih ke Andre Rosiade
Pembangunan BTS di Nagari Koto Tuo Sijunjung, Bupati - Warga Berterima Kasih ke Andre Rosiade
Tinjau Dampak Bencana di Sijunjung, Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Rp400 Juta lebih
Tinjau Dampak Bencana di Sijunjung, Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Rp400 Juta lebih
Resmikan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Target Blankspot di Sijunjung Tuntas
Resmikan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Target Blankspot di Sijunjung Tuntas