Simpang Empat, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menerima dana hibah dari Pemkab Pasbar.
Dana yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak itu, berjumlah Rp25 miliar lebih untuk KPU, dan Rp9,23 miliar untuk Bawaslu.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada tersebut ditandatangani dan diserahkan Bupati Pasbar Yulianto kepada Ketua KPU Pasbar Alharis dan Ketua Bawaslu Pasbar Emra Patria, di ruang kerja bupati, Rabu (8/7/2020).
Ikut menyaksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Teguh Suprianto dan Asisten I bidang Pemerintahan Setdakab Pasbar, Setia Bakti.
Yulianto menyampaikan sebelumnya tahapan Pilkada sempat tertunda akibat Covid-19 dan penyerahan dana hibah mengalami adendum. Kemudian, akhirnya Pilkada serentak kembali diputuskan akan diadakan pada 9 Desember 2020.
"Kita berharap ke depan seluruh tahapan yang akan dilakukan oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan terwujudnya Pilkada yang aman," ujarnya.
Dia menambahkan, anggaran hibah yang diterima oleh KPU Pasbar untuk tahapan Pilkada adalah sebesar Rp25.120.050.000 dan anggaran hibah yang diterima oleh Bawaslu sebesar Rp9.231.041.000.
"Semoga anggaran yang ada ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai penggunaannya untuk pelaksanaan dan kelancaran Pilkada."
Alharis mengakui dengan penyerahan NPHD ini berarti seluruh anggaran hibah dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Pilkada ini sudah diterima.
"Benar. Insya Allah paling lama besok sudah ditransfer oleh Pemda ke rekening KPU yang kemudian akan kita pergunakan sebagaimana mestinya," ungkapnya. [rom/pkt]