Untuk Lengkapi Berkas Perkara, Istri Deki Susanto Akan Kembali Dipanggil Polda Sumbar

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar kembali memeriksa Istri Deki Susanto sebagai saksi kasus penembakan suaminya.

Istri almarhum Deki Susanto, Mherye Fhitriananda saat berada di Mapolda Sumbar. [Foto: Fuad/Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Istri almarhum Deki Susanto akan kembali dipanggil Polda Sumbar untuk dimintai keterangannya.

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) kembali menjadwalkan pemanggilan Mherye Fhtiriananda, 35 tahun, istri alamrhum Deki Susanto burunan judi yang ditembak mati polisi di Sungai Pagu, Solok Selatan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Mherye dijadwalkan untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi, Selasa (15/3/2021) pukul 09.00 WIB.

Pemanggilan istri almarhum Deki Susanto, kata Satake guna melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.

Saat ini, jelas Satake, Polda Sumbar juga udah mengirimkan surat kepada Mherye terkait pemanggilan itu.

"Untuk melengkapi berkas perkara. Sebelumnya kan dikembalikan oleh Kejati kepada penyidik," ujar Satake kepada Padangkita.com saat dihubungi via telepon, Senin (15/3/2021).

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Guntur Abdurrahman mengatakan, pihaknya siap untuk memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan terkait kasus itu.

"Kita siap, besok pukul 09.00 WIB kita sudah berada di Polda Sumbar," ujar Guntur kepada Padangkita.com.

Ditegaskan Guntur, terkait pemberian keterangan lanjutan, pihaknya siap kapanpun untuk mendatangi Mapolda Sumbar. Namun, kata Guntur, pihaknya keberatan jika saksi (Istri Almarhum Deki Susanto) dipertemukan dengan tersangka saat memberikan kesaksian.

"Karena tidak ada urgensinya dan bukan persyaratan penyidikan untuk konfrontasi, apalagi hal ini dapat memperburuk kondisi psikis istri korban," tegas Guntur.

Lebih lanjut, dijelaskan Guntur, jika memang harus dipertemukan saksi dengan korban, maka akan diusahakan.

"Keteguhan keluarga demi memperjuangkan keadilan, istri korban akan memaksakan diri untuk siap (bertemu tersangka) agar jangan ada celah kasus ini tidak diusut tuntas," sebutnya.

Baca juga: Kejati Sumbar Kembalikan Berkas Kasus Penembakan Deki Susanto ke Polda Sumbar, Fadlul: 14 Hari Waktu Penyidik Melengkapi

Diketahui, hingga saat ini kasus tersebut sudah sampai tahap penyerahan berkas oleh penyidik polisi ke Kejati. Namun, berkas itu dikembalikan oleh Kejati (P19) karena belum lengkap secara formil dan materil, pada Selasa (2/3/2021). [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat