Padang, Padangkita.com - Universitas Negeri Padang atau UNP dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan itu diberikan oleh Ketua KIP Gede Narayana dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, Selasa (26/10/2021).
Rektor UNP Ganefri menyebut penghargaan tersebut sebagai sebagai kado bagi Dies Natalis UNP ke-67.
"Ini hasil kerja sama dari semua unit yang ada di UNP terutama Humas UNP, sehingga hasil yang diperoleh sudah sangat positif, anggaplah prestasi ini sebagai kado Dies Natalis UNP ke-67 dan hasil dari kebersamaan kita di UNP," ujarnya.
Berdasarkan penilaian dari KIP, UNP menempati peringkat kedua sebagai Perguruan Tinggi Informatif di bawah Universitas Airlangga (Unair).
Capaian ini menjadikan UNP sebagai kampus di luar Jawa yang prediket tertinggi untuk Kategori Informatif hasil penilaian KIP.
Kategori Informatif sendiri merupakan kategori teratas yang dibuat oleh KIP terhadap badan publik. Urutannya dari bawah ke atas, yakni Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.
Ketua KIP Gede Narayana mengatakan hasil pengawasan dan evaluasi (monev) KI pada 2021 mengungkap hanya 24,63 persen badan publik yang masuk Kategori Informatif. Hasil ini diperoleh dari pemeriksaan terhadap 337 badan publik.
"Hasil monitoring dan evaluasi (monev) pada 2021 juga mengalami penurunan jumlah badan publik, dari berjumlah 348 badan publik di 2020 menjadi 337 badan publik," katanya.
Dari hasil monev terhadap 337 badan publik tersebut, hanya 83 badan publik yang meraih Kategori Informatif.
Baca juga: UNP Dies Natalis ke-67, Gubernur Mahyeldi Yakin Segera Jadi Kampus Bertaraf Internasional
Selebihnya, Kategori Menuju Informatif sebanyak 63 badan publik, Cukup Informatif sebanyak 54 badan publi, Kurang Informatif sebanyak 37 badan publik, dan Tidak Informatif sebesar 100 badan publik. [den/pkt]