Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Belasan orang kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar.
Padang, Padangkita.com - Belasan pemuda yang tergabung dalam tergabung dalam Pergerakan Milenial Minang (PMM) kembali unjuk rasa di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (16/4/2021).
Dalam orasinya, mereka mempertanyakan proses hukum penanganan kasus dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 yang ditangani Polda Sumbar.
Koordinator Aksi, Fikri Haldi mengatakan, sudah hampir dua bulan lebih kasus ini berjalan. Pihaknya hingga saat ini belum melihat titik terang penanganan kasus tersebut oleh Polda Sumbar.
"Kami menuntut agar kasus ini diusut tuntas, tangkap pelaku dan semua yang terlibat dalam kasus ini," ujar Fikri yang juga ketua umum Pergerakan Milenial Minang itu di depan Mapolda Sumbar, Jumat (16/4/2021).
Menurut Fikri, aksi yang mereka lakukan di Mapolda Sumbar merupakan aksi yang kedua kalinya dalam kasus ini. "Satu bulan lalu, kami juga aksi di sini, tapi perkembangan masih itu-itu saja," ungkapnya.
Fikri menduga, ada kongkalikong dibalik kasus itu, sehingga penanganan kasus berjalan sangat lambat. "Jika seperti ini terus, kami minta Kapoldanya dicopot saja, ganti Kapolda yang baru yang serius menangani kasus ini," tegasnya.
Pihaknya mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa jika penanganan kasus korupsi masih lamban. "Kami berkomitmen seandainya kasus ini belum selesai, kami akan terus melakukan aksi," sebutnya.
Pantauan Padangkita.com, aksi unjuk rasa susah berlangsung sejak pukul 16.00 WIB. Belasan orang dengan membawa alat peraga unjuk rasa secara bergantian berorasi di depan Mapolda Sumbar. Massa mulai membubarkan di sekitar pukul 17.30 WIB.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto yamg dihubungi Padangkita.com pada Rabu (14/4/2021) mengatakan, sejauh ini pihak masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Sebanyak 11 saksi telah diperiksa oleh pihaknya serta sejumlah dokumen dari berbagai pihak juga telah dikumpulkan. Bahkan, Polda Sumbar juga akan memeriksa dua orang saksi kunci terkait kasus dugaan penyelewengan dana penanganan Covid-19 di Sumbar itu. [zfk]