Unit Sentral PFI Inovasi Pemenuhan Perumahan Bagi MBR Tidak Tetap

Unit Sentral PFI Inovasi Pemenuhan Perumahan Bagi MBR Tidak Tetap

Pembentukan Unit Sentral Private Finance Initiative (PFI). [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk memiliki rumah layak huni.

Salah satunya dengan melakukan inovasi penyediaan hunian layak bagi MBR berpendapatan tidak tetap atau informal.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya dilansir Padangkita.com, Minggu (10/4/2022).

Salah satu inovasi perumahan bagi MBR berpendapatan tidak tetap ini diusulkan oleh Inspektur VI Kementerian PUPR Moch. Yusuf Hariagung dalam disertasinya di Program Doktor Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) yang disidangkan pada Selasa (22/3/2022). Inovasi yang diusulkan yakni melalui pembentukan Unit Sentral Private Finance Initiative (PFI).

Unit Sentral PFI merupakan suatu komite di bawah Dewan Pengarah, yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Penanggung Jawab Pelaksana Kegiatan. Unit sentral PFI tersebut mengintegrasikan Direktorat Perencanaan dan Persiapan (Bappenas), Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah (Kementerian Keuangan), dan Direktorat Penjamin Infrastruktur (PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia) dalam suatu organisasi ramping (lean organization) dalam hal perencanaan dan penyiapan proyek investasi infrastruktur perumahan.

Pemerintah melalui Kementerian PUPR hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar 400.000 unit per tahun dari kebutuhan infrastruktur perumahan rakyat. Angka ini masih jauh dari kebutuhan rumah sebesar 1.46 juta unit per tahun di Indonesia.

Untuk itu, Yusuf mengatakan dibutuhkan adanya pendanaan alternatif dari pihak swasta maupun badan usaha untuk mendukung upaya mengatasi backlog. Salah satu skema pendanaan alternatif yang dapat diadopsi di Indonesia adalah PFI. Keberadaan unit sentral dalam kelembagaan proyek PFI merupakan solusi untuk mengintegrasikan proses birokrasi yang panjang dalam pelaksanaan investasi infrastruktur di Indonesia.

“Unit sentral PFI yang diusulkan akan memiliki beberapa fungsi yaitu, memfasilitasi teknis penyusunan dokumen persiapan proyek, penjaminan proyek, bentuk dukungan pemerintah terhadap proyek, bentuk koordinasi dukungan pemerintah untuk Pemda setempat, asistensi proses pengadaan bagi pihak swasta, dan memfasilitasi koordinasi antara stakeholder dan calon investor,” kata Yusuf.

Lewat skema ini diharapkan penyediaan rumah susun melalui PFI dapat mencapai 200.000 unit pertahun dengan  peningkatan  investasi  swasta  sebanyak  30%.  Angka ini menambah kontribusi penyediaan unit rumah sebanyak 33.4% dari kebutuhan yang ada.

Yusuf mengatakan rumah susun sewa merupakan bentuk perumahan yang paling tepat bagi MBR berpenghasilan tidak tetap. Hal ini untuk menghindari risiko gagal bayar ke depannya.

Dekan FTUI Prof. Dr. Heri Hermansyah berharap skema PFI ini dapat digunakan untuk mendorong pihak swasta berinvestasi di sektor penyediaan perumahan. Ia mengatakan skema ini telah dipakai di Inggris dan Australia untuk mengatasi backlog.

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah melaksanakan beberapa program pembangunan perumahan bagi MBR berpenghasilan tidak tetap seperti Perumahan bagi Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kabupaten Garut, selanjutnya Perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, dan Perumahan bagi Penyapu Jalan di Kota Prabumulih.

Baca Juga: Insentif 2022 Dilanjutkan, Rumah Tapak dan Rusun Disubsidi hingga 50 Persen 

Turut hadir dalam sidang disertasi tersebut Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar, Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, Inspektur I Saroni Soegiarto, Direktur Rumah Umum dan Komersial Fitrah Nur, Direktur Rumah Swadaya K.M Arsyad dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan M. Hidayat. [isr]

Baca Juga

Program BSPS Perumahan untuk MBR Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem di 514 Daerah
Program BSPS Perumahan untuk MBR Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem di 514 Daerah
Payakumbuh, Padangkita.com - Pemko Payakumbuh menyediakan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, disubsidi hingga Rp40 juta.
Ada Program Beli Rumah Disubsidi hingga Rp40 Juta oleh Pemko Payakumbuh, Ini Syaratnya
Payakumbuh, Padangkita.com - Pemko Payakumbuh menyediakan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, disubsidi hingga Rp40 juta.
Pelaku Penipuan Modus Rumah Bersubsidi di Padang Diduga Telah Terima Rp900 Juta dari 90 Korban
Rumah Dinas
PNS dengan Gagi Rp 8 Juta Akan Dapat Subsidi Rumah Murah
Simulasi Gempa dan Tsunami SMPN 25 Padang: Siswa Tertib, Shelter Mampu Tampung 2.000 Orang
Simulasi Gempa dan Tsunami SMPN 25 Padang: Siswa Tertib, Shelter Mampu Tampung 2.000 Orang
122 Pejabat Tanah Datar Purna Tugas, Terima Penghargaan dari Bupati
122 Pejabat Tanah Datar Purna Tugas, Terima Penghargaan dari Bupati