Unand Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Konflik Kepentingan

Unand Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Konflik Kepentingan

Rektor Unand Tafdil Husni dan Sekjen TI Indonesia Dadang Tri Sasongko seusai penanda tanganan MoU pemberantasan korupsi dan perluasan integritas melalui pencegahan dan pengendalian konflik kepentingan di Unand, Senin (26/09/2017)

Lampiran Gambar

Rektor Unand Tafdil Husni dan Sekjen TI Indonesia Dadang Tri Sasongko seusai penanda tanganan MoU pemberantasan korupsi dan perluasan integritas melalui pencegahan dan pengendalian konflik kepentingan di Unand, Senin (26/09/2017)

Padangkita.com - Universitas Andalas (Unand) menyatakan sikap tegas mendukung pemberantasan korupsi dan perluasan integritas melalui pencegahan dan pengendalian konflik kepentingan di internal kampus.

Komitmen ini ditujukan untuk membangun dan menjaga integritas para penyelenggara negara dan pelayanan publik. Bentuk komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Unand dengan Transparency Internasional.

Rektor Unand, Tafdil Husni menyatakan langkah ini dianggap sangat penting untuk menciptakan kampus yang bebas korupsi dan bebas dari konflik kepentingan golongan apapun di dalam kampus.

"Ini moment yang sangat penting dan sebagai langkah baru untuk menciptakan kampus yang bebas korupsi dan konflik kepentingan," katanya di Padang, Senin (26/09/2017).

Dirinya menjelaskan untuk merealisasikan hal tersebut, Unand akan membentuk pokja untuk melakukan penilaian awal terhadap kinerja para pejabat dan penyelenggara kegiatan.

"Selanjutnya kita akan bentuk pokja dan lakukan assessment awal," lanjutnya.

Pendekatan Pencegahan dan Pengedalian Konflik Kepentingan (PPKK) menurutnya berbeda dengan pendekatan yang mainstream saat ini dalam pemberantasan korupsi. Pendekatan yang ada saat ini lebih menitik beratkan kepada tindak korupsi yang telah terjadi.

Selain itu menurutnya, MoU tersebut merupakan langkah awal untuk membangun dan menjaga integritas para penyelenggara negara dan pelayanan publik.

MoU ini diharapkan bisa menjadi dasar bagi para penyelenggara negara dan pelayanan publik untuk mengenal bentuk-bentuk konflik kepentingan dengan cara-cara menanganinya.

Tafdil menambahkan bahwa hal ini mendapat dukungan dari pihak Transparancy Internasional untuk pemberantasan korupsi dan perluasan integritas melalui pencegahan dan pengendalian konflik kepentingan di internal kampus.

Hadir juga dalam penandatangan MoU ini perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rektor Universitas Airlangga Surabaya, Perwakilan dari Universitas Hassanudin Makassar, Sekjen TI Indonesia dan Direktur Pusako.

Baca Juga

Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Universitas Andalas Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Menuju Zona Integritas
Universitas Andalas Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Menuju Zona Integritas
Potensi Cabai Rawit sebagai Obat Nyeri Asam Urat
Potensi Cabai Rawit sebagai Obat Nyeri Asam Urat
UNAND Gelar Workshop Pemantapan Pengisian Risk Register untuk Perkuat Manajemen Risiko
UNAND Gelar Workshop Pemantapan Pengisian Risk Register untuk Perkuat Manajemen Risiko
Rektor UNAND Lantik Dekan FEB dan FKM Baru, Titipkan Tiga Tugas Besar
Rektor UNAND Lantik Dekan FEB dan FKM Baru, Titipkan Tiga Tugas Besar
OJK dan Unand Jalin Kerjasama Tingkatkan Literasi Keuangan Mahasiswa
OJK dan Unand Jalin Kerjasama Tingkatkan Literasi Keuangan Mahasiswa