UN Ditiadakan, ini Kata Kadisdikbud Pasbar

Berita Pasaman Barat Terbaru: UN di Pasbar Ditiadakan, Berita Corona Sumbar Terbaru

Kadisdikbud Pasbar, Marwazi B saat diwawancarai awak media di Posko Pengawasan COVID-19 di Kecamatan Ranah Batahan [Foto: Romi, Padangkita.com]

Simpang Empat, Padangkita.com - Ujian Nasional untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ditiadakan tahun ini, sesuai dengan edaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kebijakan mengenai UN tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar yang juga sudah diputuskan Pemerintah Pusat untuk ditiadakan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pasbar Marwazi B mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

"Bagi sekolah yang telah melaksanakan ujian Sekolah dapat menggunakan nilai ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian Sekolah ada ketentuan yang harus diikuti," katanya kepada Padangkita.com, Rabu (24/3/2020).

Baca juga: Imbas Corona, Pemerintah Putuskan UN Ditiadakan

Adapun ketentuan yang dimaksud adalah adanya syarat kelulusan untuk masing-masing tingkatan sekolah, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK.

Untuk kelulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal. Sedangkan untuk nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

"Sementara untuk syarat kelulusan SMP dan SMA/Sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan," jelas Marwazi.

Namun kata Marwazi, untuk Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaannya akan disusun kemudian.

"UN akan ditiadakan karena bangsa kita sedang dilanda bencana non alam yakni COVID19," paparnya.

Ia melanjutkan, terkait dengan COVID-19 yang mengharuskan siswa pindah belajar dari sekolah ke rumah, pihaknya akan melihat perkembangan kasus tersebut dengan selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona.

"Surat Edaran Bupati Pasbar siswa belajar di rumah hingga 2 April mendatang. Namun kita akan lihat dulu bagaimana perkembangannya. Apakah ada perpanjangan waktu belajar di rumah atau gimana," kata Marwazi.

Kemudian, terkait dengan siswa yang dipindahkan belajar dari sekolah ke rumah, otomatis orang tua akan menjadi guru. Kemudian ia menegaskan, apabila orangtuanya adalah pejabat struktural, maka mereka wajib ke kantor karena tugas untuk pelayanan publik.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengumpulkan pengawas kecamatan untuk mengevaluasi para guru yang masih harus ke sekolah dalam memberikan tugas kepada siswa.

"Memang sekarang ini kita dituntut untuk belajar mengajar menggunakan teknologi. Namun, kita harus memahami juga karena masih banyak wilayah yang belum tersentuh jaringan. Tentu ini menjadi suatu kendala terhadap kelancaran hal ini," Tandas Marwazi. [rom]


Baca berita Pasaman Barat dan Corona Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput