Uang Tebusan Tax Amnesty DJP Sumbar Jambi Capai Rp692 Miliar

Uang Tebusan Tax Amnesty DJP Sumbar Jambi Capai Rp692 Miliar

Pelayanan tax amnesty di KPP Pratama Padang Dua (Foto: Dok Padangkita.com)

Lampiran Gambar

Pelayanan tax amnesty di KPP Pratama Padang Dua (Foto: Dok Padangkita.com)

PadangKita – Nilai uang tebusan program Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang masuk melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi tercatat Rp692 miliar.

Sampai penutupan program tersebut pada Jumat, 31 Maret lalu itu, secara keseluruhan di dua provinsi itu mencapai Rp692,27 miliar dengan 16.252 lembar surat pernyataan harta.

Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Sumbar Jambi, F.G Sri Suratno menuturkan animo wajib pajak untuk mengikuti program itu terbilang besar, terutama dari kalangan pelaku usaha kecil dan menengah.

“Kalau yang tahap tiga, uang tebusan hanya Rp91,29 miliar dengan surat pernyataan harta sebenyak 8.253 lembar,” katanya, Minggu (3/4/2017).

Ia menuturkan dengan berakhirnya program pengampunan pajak itu, maka DJP akan mengambil langkah hukum jika ditemukan ada wajib pajak yang belum melaporkan hartanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga : Program Tax Amnesty Berakhir, ini Penerimaan yang Berhasil Dicapai

Secara nasional, program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang dimulai Senin (18/7/2016) telah berakhir pada Jumat (31/3/2017) lalu pukul 24.00 WIB itu, berhasil mencatatkan dana penerimaan mencapai Rp130 triliun, deklarasi harta Rp4.813,4 triliun, dan repatriasi Rp46 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pelaksanaan program Tax Amnesty berjalan dengan baik.

Menurutnya, angka tebusan dan yang harta dideklarasikan sudah sangat besar. Dibanding negara lain program Tax Amnesty di Indonesia berjalan dengan baik.

“Jumlah yang dilaporkan signifikan dari Orang Pribadi (OP) dan Wajib Pajak (WP) badan, dibandingkan dari negara-negara lain. Itu cukup baik,” kata Sri Mulyani seperti dilansir dari setkab.go.id.

 

Tag:

Baca Juga

Musrenbang RPJPD Pariaman 2025-2045 Sinkronkan Pembangunan dengan Provinsi - Pusat
Musrenbang RPJPD Pariaman 2025-2045 Sinkronkan Pembangunan dengan Provinsi - Pusat
Apel Gabungan dan Halalbihalal Pemko Pariaman, Ini Pesan Pj Wali Kota Roberia
Apel Gabungan dan Halalbihalal Pemko Pariaman, Ini Pesan Pj Wali Kota Roberia
Kemenag Sumbar Buka Manasik Haji Terpadu Pasaman Barat, Persiapan Jemaah Dimulai
Kemenag Sumbar Buka Manasik Haji Terpadu Pasaman Barat, Persiapan Jemaah Dimulai
Dharma Wanita Dinsos Padang Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-anak Panti Asuhan Al Ihsan
Dharma Wanita Dinsos Padang Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-anak Panti Asuhan Al Ihsan
Promo Idulfitri 1445 H Bank Nagari Berlanjut, ‘Cashback’ Tersedia Rp300 Juta
Promo Idulfitri 1445 H Bank Nagari Berlanjut, ‘Cashback’ Tersedia Rp300 Juta
Layanan Transaksional Bank Nagari Selama Ramadan – Idulfitri 1445 H Berjalan Lancar
Layanan Transaksional Bank Nagari Selama Ramadan – Idulfitri 1445 H Berjalan Lancar