Padang, Padangkita. com – Sejumlah aturan baru akan diterapkan, menyusul rencana reaktivasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi mulai Oktober mendatang. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kini tengah mempersiapkan launching jalur pendakian.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengungkapkan, pendakian ke Gunung Marapai akan menggunakan sistem baru, yakni untuk 2 hari 1 malam, dibatasi 150 orang per hari. Tiap-tiap pengunjung atau pendaki akan dikenai tarif tiket Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp5000 per hari, dan akan melibatkan asuransi kecelakaan.
Aturan baru kunjungan ke TWA Gunung Marapi tersebut disampaikan Ardi Andono ketika rapat bersama sejumlah pihak yang berkepentingan dengan TWA Gunung Marapi, Rabu (14/9/2022).
Dalam pertemuan tersebut Kepala Balai KSDA Sumbar Ardi Andono menyatakan pengelolaan TWA Gunung Marapi akan dilakukan oleh BKSDA Sumbar melalui Resort KW IV Marapi, Singgalang Tandikat.
Menurut Ardi Andono, Standard Procedure Operating (SOP) pendakian di TWA Marapi telah disusun dan diterapkan di TWA Marapi. Selain pendakian, kata dia, dapat juga dilakukan wisata kemping (bumi perkemahan), wisata religi, dan wisata sejarah dilengkapi dengan spot foto.
Sementara itu, untuk menambah pendapatan masyarakat sekitar, Ardi Andono membuka peluang baik perorangan maupun kelompok masyarakat mendapatkan izin usaha yang sesuai dengan tata blok yang telah ditetapkan.
Misalnya, lanjut dia, izin usaha penyedia sarana wisata alam yang dikeluarkan oleh menteri meliputi wisata tirta, akomodasi, transportasi, wisata petualangan serta olahraga minat khusus.
Kemudian, penyedia sarana juga dapat mengajukan izin usaha berbentuk izin jasa pramuwisata, infomasi pariwisata (seperti jual spot foto), transportasi, perjalanan wisata, cenderamata, jasa makan dan minum (kuliner), dan persewaan peralatan wisata alam.
Baca juga: TWA Gunung Marapi Dibuka Lagi Untuk Umum Mulai Oktober, Jalur Pendakian Segera Di-launching
Sebelum launching, BKSDA Sumbar akan melakukan tahapan kegiatan. Antara lain pembentukan kader konservasi, pembentukan forum jasa wisata, sosialisasi pembukaan jalur pendakian, pemberdayaan pemuda dengan bantuan alat-alat pendakian, hingga temu masyarakat bina cinta alam. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News