Tutup Lagi Keberangkatan Umrah, Ini Alasan Kemenag

Tutup Lagi Keberangkatan Umrah, Ini Alasan Kemenag

Ilustrasi ibadah umrah. [Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah terhitung 15 Januari. Langkah ini untuk mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP), termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

“Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilaman, dalam keterangan persnya, Minggu (16/1/2022).

Sebelumnya, pemberangkatan jemaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari.

Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen. Sekembalinya jemaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jemaah yang terdeteksi Omicron.

“Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022 dan kami coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi,” jelas dia.

Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri.

Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis),” terangnya.

Dia menegaskan pihak Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih untuk mengendalikan seluruh prosedur dan proses. Artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji.

"Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jemaah haji,” kata dia.

Baca Juga : Pemberangkatan Umrah Dibuka Kembali Mulai Hari Ini, Kemenag Daerah Dituntut Wajib Lakukan Hal Ini

Seusai evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah. [*/Pkt]

Baca Juga

Waspada Penipuan! Hanya Visa Haji yang Sah untuk Ibadah Haji 1445 H/2024 M
Waspada Penipuan! Hanya Visa Haji yang Sah untuk Ibadah Haji 1445 H/2024 M
Andre Rosiade Lebaran di Makkah, Doakan Sumbar dan Indonesia lebih Baik
Andre Rosiade Lebaran di Makkah, Doakan Sumbar dan Indonesia lebih Baik
Andre Rosiade Ungkap Alasan Sering Umrah ketimbang Jalan-jalan ke Eropa
Andre Rosiade Ungkap Alasan Sering Umrah ketimbang Jalan-jalan ke Eropa
Haji 2024: Jumlah Jemaah Terbesar dalam Sejarah, Kemenag Targetkan Layanan Terbaik
Haji 2024: Jumlah Jemaah Terbesar dalam Sejarah, Kemenag Targetkan Layanan Terbaik
Gubernur Mahyeldi Motivasi Pendonor Darah dengan Hadiah Umrah
Gubernur Mahyeldi Motivasi Pendonor Darah dengan Hadiah Umrah
Kemenag Rilis RPH Haji 1445 H/2024 M, Jemaah Mulai Berangkat 12 Mei
Kemenag Rilis RPH Haji 1445 H/2024 M, Jemaah Mulai Berangkat 12 Mei