Turunkan Ketegangan Geopolitik, Puan Tegaskan Parlemen harus Perkuat 'Preventive Diplomacy'

Turunkan Ketegangan Geopolitik, Puan Tegaskan Parlemen harus Perkuat 'Preventive Diplomacy'

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Meksiko, Senin (6/5/2024). [Foto: Ist/vel/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, parlemen harus berperan memperkuat preventive diplomacy untuk mencegah terjadinya konflik dan ketegangan geopolitik.

Ia menyebut, hal utama yang perlu dilakukan adalah dengan membangun saling kepercayaan (confidence building measures).

“Kita harus mendorong dialog, bukan mengambil tindakan sepihak (unilateral). Kita harus mendorong kerja sama, bukan memperbesar fragmentasi dunia. Karena akar konflik di berbagai wilayah adalah adanya ketidakpercayaan antarnegara,” kata Puan dalam keterangannya pada acara pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia), di Meksiko, Selasa (7/5/2024)

Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa Parlemen juga diharapkan mengembangkan komitmen kuat di masyarakat untuk memelihara toleransi dan menghargai keberagaman.

“Serta yang paling penting, menolak penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Diketahui, masalah Gaza sendiri menjadi perhatian serius dalam pertemuan parlemen MIKTA kali ini. Apalagi dalam, Parlemen Meksiko sebagai tuan rumah mengusung tema ‘The Coordinated Action of Parliaments to Build a More Peaceful, Equitable, and Fair World’ atau ‘Aksi Parlemen yang Terkoordinasi untuk Membangun Dunia yang Lebih Damai, Seimbang, dan Adil’.

“Untuk mengelola kompleksitas dunia saat ini, dibutuhkan sistem multilateral di PBB yang efektif dan adaptif,” sebut Puan.

Dengan dampak perang yang semakin parah, isu Gaza pun masuk menjadi salah satu kesimpulan 10th MIKTA Speakers’ Consultation. Sebagian besar anggota parlemen MIKTA mendesak penyelesaian krisis di Gaza sesuai hukum internasional.

Berikut chair statement yang disepakati ketua parlemen negara anggota MIKTA terkait masalah Gaza:

“Terdapat diskusi mengenai situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza dan penderitaan penduduk sipil Palestina. Sebagian besar anggota menggarisbawahi kewajiban berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, untuk perlindungan warga sipil dan menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dan akses kemanusiaan serta pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera."

Anggota lain menyerukan gencatan senjata segera dan permanen dan mendesak Israel untuk sepenuhnya mematuhi perintah Mahkamah Internasional. Para anggota menyerukan solusi yang adil dan langgeng terhadap konflik Israel-Palestina dengan cara damai, berdasarkan resolusi PBB yang relevan dan sesuai dengan hukum internasional, serta berdasarkan solusi dua negara.

"Kami juga menyampaikan keprihatinan kami yang mendalam mengenai kejadian-kejadian yang terjadi baru-baru ini di Timur Tengah dan menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri guna menghindari eskalasi konflik kekerasan yang dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak dapat diperkirakan di seluruh kawasan dan sekitarnya," paparnya.

Baca juga: Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian

"Sejalan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, kami menegaskan kembali penolakan kami terhadap penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional," pungkas Puan.

[*/rjl]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Ledia Hanifa soal Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education': Pernyataan Sembrono, tidak Solutif
Ledia Hanifa soal Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education': Pernyataan Sembrono, tidak Solutif
‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media