Tuntas Bangun 50 Jembatan Gantung di 2025, Kementerian PU akan Bangun 63 lagi di 2026

Tuntas Bangun 50 Jembatan Gantung di 2025, Kementerian PU akan Bangun 63 lagi di 2026

Salah satu jembatan gantung yang telah selesai dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). [Foto: Dok. Kem. PU]

Jakarta, Padangkita.com – Tak hanya infrastruktur besar dan megah, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga membangun infrastruktur berskala 'kecil' hingga ke pelosok dengan medan yang sulit. Salah satunya jembatan gantung yang akan dibangun guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Disebutkan, pada tahun 2026 nanti, Kementerian PU mengalokasikan anggaran Rp630 miliar untuk membangun 63 jembatan gantung di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pembangunan jembatan gantung menjadi solusi aksesibilitas bagi masyarakat di daerah terpencil yang selama ini harus menempuh jalur memutar dan tidak efisien.

“Kehadiran jembatan gantung ini diharapkan memberikan dampak nyata dalam mempercepat aktivitas masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik,” kata Menteri Dody dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).

Pembangunan jembatan gantung, lanjut dia, juga merupakan bagian dari implementasi strategi PU 608 untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan akses desa ke pusat ekonomi.

Jembatan gantung dinilai penting untuk membuka konektivitas antar desa atau kecamatan, seperti memudahkan petani untuk mengangkut hasil pertanian ke pasar. 

Selain menghubungkan aktivitas ekonomi, jembatan gantung juga  membantu masyarakat mengakses fasilitas publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan di daerah yang terpisah sungai, jurang, atau lereng perbukitan.

Penentuan 63 lokasi pembangunan jembatan gantung tahun 2026 akan melalui kajian teknis mendalam dan survei lapangan, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, tingkat keterisolasian wilayah, aksesibilitas transportasi, dan aspek teknis lainnya. Jembatan gantung umumnya dibangun dengan bentang antara 30–200 meter dan lebar sekitar 1,8 meter, menyesuaikan dengan kondisi lapangan.

Sementara itu, pada tahun 2025 ini, Kementerian PU juga tengah menyelesaikan pembangunan 50 jembatan gantung, sebagian di antaranya telah rampung.

Termasuk di antaranya 8 jembatan di Provinsi Sulawesi Selatan seperti Jembatan Gantung Kanjero (68 meter) dan Jembatan Gantung Poton (36 meter) di Kabupaten Luwu Utara, Jembatan Gantung Lamangiso (68 meter) dan Jembatan Gantung Jauh Pandang (51 meter) di Kabupaten Wajo, Jembatan Gantung Kalimporo (51 meter), Jembatan Gantung Minasa Upa (102 meter), Jembatan Gantung Benteng Pattiro (68 meter), dan Jembatan Gantung Palambuta (Bululoe) (51 meter).

Baca juga: Kementerian PUPR Bangun 408 Jembatan Gantung Selama 2015 - 2022

Pembangunan jembatan gantung akan terus menjadi program prioritas Kementerian PU sebagai sarana mendukung konektivitas nasional dan pengentasan keterisolasian wilayah yang selaras dengan upaya percepatan pembangunan Indonesia Sentris. [*/pkt]

Baca Juga

Kementerian PU Bangun Sumur Bor di RSUP M. Djamil Padang dan Siapkan PLTS
Kementerian PU Bangun Sumur Bor di RSUP M. Djamil Padang dan Siapkan PLTS
Percepat Proses Revitalisasi, Menteri PU Minta Desain Pasar Serikat Batusangkar Diselesaikan
Percepat Proses Revitalisasi, Menteri PU Minta Desain Pasar Serikat Batusangkar Diselesaikan
Pikirkan Mata Pencarian Korban Bencana, Menteri PU Dorong Program Padat Karya di Padang
Pikirkan Mata Pencarian Korban Bencana, Menteri PU Dorong Program Padat Karya di Padang
Wako Yota Balad Serahkan Proposal Usulan Pembangunan Infrastruktur pada Menteri PU
Wako Yota Balad Serahkan Proposal Usulan Pembangunan Infrastruktur pada Menteri PU
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp2,6 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sumatera Barat
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp2,6 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sumatera Barat
Kementerian PU Siapkan Anggaran Rp667 Miliar untuk Penanganan Jalan Malalak
Kementerian PU Siapkan Anggaran Rp667 Miliar untuk Penanganan Jalan Malalak