Kota Pariaman, Padangkita.com - Total sebanyak 2.263 Keluarga Miskin (KM) di Kota Pariaman dilaporkan telah menerima bantuan sosial bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Tahun 2021. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Pariaman, Muharman, Rabu (12/1/2022).
“Kementerian Sosial RI telah memberikan bansos kepada 2.263 KM di Kota Pariaman untuk Tahun 2021 sebanyak 2263 KM tersebut terbagi di empat kecamatan se Kota Pariaman," jelas Muharman.
Dia merinci, untuk Kecamatan Pariaman Tengah ada 489 KM, Kecamatan Pariaman Utara 806 KM, Kecamatan Pariaman Selatan ada 561 KM dan Kecamatan Pariaman Timur 507 KM. "Setiap kecamatan akan berbeda total penerimaannya karena KM tersebut akan mendapatkan bansos yang berbeda juga, “ ungkapnya.
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada KM yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Hal ini dilakukan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan telah dilaksanakan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.
“Untuk Kota Pariaman kita mendapat bansos PKH sejak Tahun 2012 dengan total setiap tahunnya mencapai Rp9 miliar. Pemko Pariaman dalam hal ini sebagai wadah untuk pemutakhiran data melakukan dengan lebih cepat agar proses pencairan Tahun 2021 cepat dilaksanakan karena melihat kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil akibat pandemic Covid-19,“ tambahnya.
Tidak hanya bansos PKH yang telah diberikan kepada masyarakat tidak mampu di Kota Pariaman, namun ada beberapa bantuan lainnya seperti Kartu Pariaman Pintar (KPP) bagi pelajar, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa semasa pandemic Covid-19, Satu Keluarga satu Sarjana (SAGASAJA), BPJS, bantuan PPKM Sembako dan yang lainnya. Semua diberikan kepada masyarakat di Kota Pariaman.
Baca Juga : Melirik Pantai Kata di Pariaman, The Sunset City of Indonesia
“Bansos PKH juga tidak hanya untuk pelajar, namun ada komponen lainnya dalam penerimaan, antara lain PKH Lansia, PKH ibu hamil dan PKH Balita. Hal itulah yang membuat setiap KM menerima dengan total yang berbeda. Untuk PKH pelajar, diberikan kepada masyarakat yang anaknya masih berada di SD, SMP sampai SMA. Namun hanya diberikan 1 (satu) anak saja. Misalnya 1 (satu) yang masih SD, 1 (satu) SMP dan 1 (satu) SMA, “ terangnya.
Ia berharap seluruh masyarakat yang telah mendapatkan bansos bersyarat PKH bisa mempergunakan dengan sebaiknya dan mampu membantu perekonomian masyarakat itu sendiri. [*/isr]