Padang, Padangkita.com – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Permindo melancarkan aksi demonstrasi di depan rumah dinas Wali Kota Padang, di Jalan Jenderal A. Yani nomor 11 Padang, pada Selasa (27/5/25).
Para PKL ini menyuarakan penolakan keras terhadap rencana relokasi mereka ke Pasar Raya Fase VII Padang, menuntut untuk tetap diperbolehkan berjualan di Jalan Permindo.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang kemudian datang menemui para pendemo, menyampaikan sikap tegasnya terkait masalah ini. Ia menegaskan bahwa seluruh PKL di kawasan Permindo harus masuk ke dalam Pasar Raya Fase VII.
“Pernyataan saya tidak berubah. Bahwa PKL Kawasan Permindo harus masuk ke dalam Fase VII. Dan bersama kita meramaikan Pasar Raya Fase VII,” tegas Fadly Amran, menunjukkan komitmennya terhadap rencana revitalisasi pasar.
Fadly Amran juga menekankan bahwa Revitalisasi Pasar Raya dan Pasar Satelit sudah menjadi salah satu Program Unggulan Pemerintah Kota Padang dan telah dibahas bersama dengan DPRD Kota Padang.
Menurutnya, program ini dirancang untuk memberikan fasilitas dan keuntungan yang lebih baik bagi para pedagang.
“Pedagang menanyakan solusi, dan berulang kali saya sampaikan, mendaftar dan masuk ke Fase VII. Masuk dulu, semua kekurangan kita benahi. Jadi pasar kita kembali ramai, dan tidak ada kecemburuan. Dinas Perdagangan juga sudah saya minta untuk menghitung dan memfasilitasi. Tapi kenyataannya belum ada yang mendaftar,” terang Fadly Amran, menyiratkan bahwa kurangnya pendaftaran menghambat proses.
Menyikapi beberapa pedagang yang secara terang-terangan mengutarakan penolakan mereka untuk masuk ke dalam Pasar Raya, Fadly Amran pun dengan tegas menyatakan tidak ada solusi lain.
“Kalau tetap menolak solusi untuk masuk ke dalam Pasar Raya Fase VII, berarti belum ada komunikasi lebih lanjut yang bisa kita lakukan,” tegasnya lagi, menandakan bahwa dialog akan terhenti jika penolakan terus berlanjut.
Baca Juga: Permindo Menanti Kejayaan: Antara Kenangan "Malioboro" dan Kesemrawutan PKL
Sikap tegas Wali Kota ini menunjukkan keseriusan Pemko Padang dalam menata ulang kawasan perdagangan demi ketertiban dan kemajuan Pasar Raya, meskipun menghadapi resistensi dari sebagian PKL. [*/hdp]