Padangkita.com - Seorang tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Malaysia diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya. Selain itu, gajinya selama lima tahun juga tak dibayar.
Koordinator Penerangan Sosial Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, Yoshi Iskandar mengatakan tenaga kerja Indonesia tersebut berusia 46 tahun dan berasal dari Jawa Barat.
Ia mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Unit D3 Polis Di Raja Malaysia (PDRM) dan berhasil menyelamatkan pria yang bekerja sebagai asisten rumah tangga tersebut.
"Pada 15 April 2021 malam hari, hasil koordinasi dari KBRI, pihak PDRM menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan atas korban dan langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan atas dugaan penganiayaan oleh pelaku," kata Yoshi dikutip dari CNN, Minggu (18/4/2021).
Selain itu, petugas kepolisian Malaysia juga telah menahan dua orang majikan yang diduga pelaku tindak penganiayaan tenaga kerja Indonesia itu.
Saat korban diselamatkan, kata Yoshi, kondisi fisiknya sangat kurus karena diduga tidak mendapatkan makanan yang layak dari majikan. Korban diduga juga dianiaya secara fisik oleh kedua majikannya.
Selain itu, lanjut Yoshi, korban selama ini juga diduga tidak diberikan akses penggunaan telepon selular selama bekerja.
"Hal lain yang disampaikan korban terkait haknya, diduga selama bekerja hampir lima tahun tidak pernah mendapatkan gaji dari majikan, sehingga korban tidak dapat mengirimkan uang kepada keluarganya di Indonesia," ujar Yoshi.
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Izinkan Salat Tarawih Berjemaah, Jumlah Rakaat Dikurangi
Yoshi menyatakan PDRM akan menyelidiki kasus ini dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan proses hukum yang berlaku dari sisi pidana dan pemenuhan hak yang bersangkutan. [*/abe]