Padang, Padangkita.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan audit BPK tahun 2022, satu rekening atas nama SD Negeri 19 Belakang Tangsi masih aktif, sementara sekolah tersebut telah ditutup sejak 8 September 2019.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova menyebutkan, bahwa rekening atas nama SD Negeri 19 Belakang Tangsi telah ditutup di Bank Nagari Pasar Raya.
"Rekeningnya sudah kami tutup," kata Yopi, dilansir Diskominfo Padang, Sabtu (9/9/2023).
Pada rekening SD Negeri 19 Belakang Tangsi itu berisi saldo sebesar Rp10.166.144,00. Pihak Bank Nagari Pasar Raya telah menutup nomor rekening itu pada tanggal 17 Juli 2023, sesuai permintaan Disdikbud Padang.
"Seluruh saldonya sudah disetor ke kas daerah (Kasda) sesuai permintaan BPK," kata Yopi.
Diektahui, hasil pemeriksaan BPK menemukan rekening SD Negeri 19 Belakang Tangsi, masigh aktif. Sementara, sekolah itu telah di-regrouping atau digabung ke sekolah lainnya. Sekolah tersebut dilebur ke sekolah lain karena total murid enam kelas hanya berjumlah 32 orang.
Baca juga: Heboh SDN 23 Lolong Cuma Terima 2 Murid lewat PPDB, Ini Penjelasan Disdikbud Padang
Murid-murid SDN 19 Belakang Tangsi telah dipindahkan ke beberapa sekolah sekitarnya, dan sekolah tersebut telah ditutup. Namun hasil penelusuran atas rekening koran menunjukkan masih terdapat rekening aktif dengan saldo sebesar Rp10.166.144,00 atas nama SD Negeri 19 Belakang Tangsi.
Pihak Disdikbud Padang kemudian menutup rekening sesuai permintaan atau rekomendasi dari BPK. [*/pkt]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.