Simpang Empat, Padangkita.com - Polres Pasaman Barat (Pasbar) terus berusaha memberantas dan menindak pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Terbaru, personel Polsek Ranah Batahan dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasaman Barat melakukan patroli dan pengecekan PETI di aliran Sungai Batang Taming, di Jorong Taming Julu, Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan, Rabu (1/11/2023).
Kapolres Pasaman Barat (Pasbar) AKBP Agung Basuki mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengecekan secara rutin di sejumlah titik lokasi yang sering dijadikan aktivitas penambangan emas secara ilegal.
“Kami akan terus menindak tegas dan melakukan penegakan hukum, baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” kata Kapolres dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/11/2023).
Ia ,enyebutkan, tim patroli PETI kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi dan didampingi Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida.
“Personel berangkat dari Mapolsek Ranah Batahan dengan menggunakan kendaraan roda dua, dengan tujuan aliran Sungai Batang Taming di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan,” terangnya.
Stibanya di lokasi, yakni di arah hulu aliran Sungai Batang Taming, ditemukan empat lokasi dompeng dalam keadaan kosong. Lokasi ini diduga sebelumnya sebagai tempat menambang emas oleh masyarakat setempat.
Selain itu, di lokasi yang sama polisi juga menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator merek XCMG dalam kondisi rusak, dan tidak layak pakai. Alat berat tersebut berada di pinggir sungai.
Kemudian, polisi juga menemukan satu unit boks yang diduga peralatan untuk melakukan penambangan emas yang terbuat dari kayu.
“Di lokasi tersebut ditemukan adanya bekas galian alat berat, diduga lokasi kegiatan penambangan emas ilegal sudah ditinggalkan oleh para pelaku penambangan beberapa hari yang lalu,” terang Kapolres.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Polres Pasaman Barat, jika ada informasi terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal.
Baca juga: Kunjungi Polres Pasaman Barat, Kapolda Peringatkan Personel Jangan Terlibat Tambang Ilegal
“Peran penting masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan sebagai langkah menjaga lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang emas ilegal ini,” ungkap AKBP Agung Basuki. [*/pkt]
Baca berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.