Batusangkar, Padangkita.com - Bencana alam banjir bandang yang melanda Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatra Barat, pada 11-12 Mei 2024, telah meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat.
Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat untuk membantu para korban, termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdampak.
Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan langsung terjun ke lokasi bencana untuk melakukan pendataan dan memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdampak mendapatkan hak dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami bergerak cepat untuk memastikan keluarga atau ahli waris dari peserta kami yang terdampak akan segera mendapatkan hak dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda.
BPJS Ketenagakerjaan juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk para Wali Nagari (Kepala Desa), untuk memastikan data korban dan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdampak.
Hingga Selasa (14/5/2024), data resmi dari Bidhumas Polda Sumbar menunjukkan total korban jiwa mencapai 52 orang, 27 orang masih dinyatakan hilang, 37 orang mengalami luka-luka, dan 3.396 warga telah mengungsi.
Dari jumlah korban tersebut, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, terdapat 2 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban.
"Bagi peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta," jelas Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial.
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat untuk melaporkan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK/KTP) para korban kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan terdekat agar dapat dilakukan pengecekan status kepesertaannya.
Iddial pun mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja. Mari lindungi diri dan keluarga dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pesannya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News