Tim Kemenbud Verifikasi Batik Sampan yang Diusulkan Kota Pariaman sebagai WBTBI 2025

Tim Kemenbud Verifikasi Batik Sampan yang Diusulkan Kota Pariaman sebagai WBTBI 2025

Wali Kota Pariaman dan Wawako Mulyadi ketika menerima kunjungan tim Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) yang akan memverifikasi usulan Batik Sampan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) 2025. [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Tim Verifikasi dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) yang dipimpin oleh Maestro Rita Malini mengunjungi Kota Pariaman, Senin (16/6/2025).

Didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Pariaman Ferialdi, tim Kemenbud bertemu langsung dengan Wali Kota Pariaman Yota Balad di Rumah Dinas Wali Kota.

Adapun agenda tim Kemenbud adalah untuk melakukan verifikasi Bati Sampan yang diusulkan Kota Pariaman sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) 2025. Dalam kesempatan itu, Yota Balad didampingi oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi.

“Saya bangga Kota Pariaman bisa maju ke tahap berikutnya, setelah lulus dari tahapan administrasi WBTBI Kerajinan Batik Sampan yang diusulkan oleh Disparbud Kota Pariaman ke Kementerian Kebudayaan,” ujar Yota Balad.

Menurut Yota Balad, Kota Pariaman memiliki potensi besar dalam pengembangan pariwisata berbasis sejarah dan budaya. Ini mengingat kota ini merupakan pintu gerbang masuknya Islam di Sumatera Barat (Sumbar) dan memiliki berbagai cagar budaya.

Sejauh ini, kata dia, upaya pelestarian Warisan Budaya Takbenda terus dilakukan oleh Pemko Pariaman bersama masyarakat.

“Dengan adanya upaya pelestarian dan pengembangan Warisan Budaya Tak Benda ini, Batik Sampan Kota Pariaman diharapkan bisa diakui dan mendapat penghargaan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) 2025. Dengan begitu Kota Pariaman dapat semakin dikenal dan menjadi tujuan wisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Disparbud Pariaman, Ferialdi mengatakan untuk verifikasi WBTBI yang diusulkan oleh Kota Pariaman Tim Verifikasi dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) langsung turun ke lapangan melihat lokasi dan tempat pembuatan Batik Sampan.

Selain itu, Tim Verifikasi juga menggali sejarah dan asal usul Batik Sampan kepada tetua yang ada di Desa Sungai Kasai, Kecamatan Pariaman Selatan.

Sebelumnya, Sulaman Nareh pada tahun 2023 telah ditetapkan sebagai WBTBI oleh Kemendikbudristek. Ini diharapkan dapat mendukung pelestarian budaya lokal dan pengembangan kerajinan tradisional.

Selain itu, Tabuik juga telah ditetapkan sebagai WBTBI. Acara budaya Tabuik yang diadakan di Pariaman memang menjadi sorotan dan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman.

Berikutnya, tradisi dalam prosesi pernikahan khas Pariaman yakni, Badoncek dan Kawin Bajapuik juga telah ditetapkan sebagai WBTBI.

Program Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) merupakan bagian dari program Intangible Heritage yang diagendakan oleh UNESCO selaku lembaga tertinggi yang mengurusi bidang kebudayaan.

Baca juga: Kota Pariaman Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk Sulaman Nareh

“Mudah-mudahan Batik Sampan diakui sebagai WBTbI 2025 dan sudah menjadi tugas kita bersama untuk menggali dan menginventarisasi warisan budaya yang kita miliki serta melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan,“ pungkas Ferialdi. [*/pkt]

Baca Juga

Kota Pariaman Terima Bantuan Alat Peringatan Dini Gempa dari Taiwan, Dipasang di Balai Kota
Kota Pariaman Terima Bantuan Alat Peringatan Dini Gempa dari Taiwan, Dipasang di Balai Kota
Alat High-Frequency Radar Tsunami Dipasang di Pariaman, Bantuan Prancis Dibuat di Jerman
Alat High-Frequency Radar Tsunami Dipasang di Pariaman, Bantuan Prancis Dibuat di Jerman
18 Perguruan Tinggi Kerja Sama dengan Pemko Pariaman lewat Saga Saja Plus
18 Perguruan Tinggi Kerja Sama dengan Pemko Pariaman lewat Saga Saja Plus
89 Anak Muda Pariaman Tes Masuk Tel-U Bandung lewat Program Saga Saja Plus
89 Anak Muda Pariaman Tes Masuk Tel-U Bandung lewat Program Saga Saja Plus
8 Parpol yang Punya Kursi di DPRD Pariaman Terima Bantuan Keuangan Rp925.776.000
8 Parpol yang Punya Kursi di DPRD Pariaman Terima Bantuan Keuangan Rp925.776.000
Pemko Pariaman Tertibkan Baliho dan Reklame Tak Berizin, Tiada Tolerasi bagi yang Melanggar
Pemko Pariaman Tertibkan Baliho dan Reklame Tak Berizin, Tiada Tolerasi bagi yang Melanggar