Padang, Padangkita.com - Transparency International Indonesia (TII) dan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) bersama Tim Percepatan Reformasi Hukum yang didukung oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 melaksanakan “Konsolidasi Masyarakat Sipil Antikorupsi di Kota Padang”, pada Rabu (15/11/2023) malam.
Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengungkapkan situasi KPK pasca revisi UU pada tahun 2019 telah menimbulkan ekses nyata kemunduran kinerja pemberantasan korupsi.
Berdasarkan kajian Litbang Kompas berbasis survei nasional menyatakan citra KPK menurun dari 88,5% di Januari 2015 lalu ambruk menjadi 57,5% pada Januari 2023. Hal tersebut menunjukkan adanya penurunan kinerja, bahkan pelemahan lembaga secara sistematis.
"Untuk itu Transparency International Indonesia(TII) dan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas bersama Tim Percepatan Reformasi Hukum yang didukung oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 memandang penting untuk terus mendorong penguatan gerakan masyarakat sipil sebagai mitra kritis Pemerintah terutama KPK dalam agenda pemberantasan korupsi," terangnya.
Oleh karena itu, perlu dilaksanakan agenda Konsolidasi Masyarakat Sipil Anti korupsi yang bertujuan untuk mengevaluasi KPK atas kinerjanya dan peluang untuk peningkatan, serta juga memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk memberantas korupsi tentang faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi efektivitas KPK.
"Forum ini diharapkan dapat memperkuat kerja-kerja konsolidasi masyarakat sipil, termasuk untuk mengidentifikasi kebutuhan serta membangun strategi dan pendekatan konkret dalam gerakan antikorupsi secara lebih luas," sambungnya.
Sementara itu Akademisi PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi mengungkapkan memang adan penurunan kinerja, bahkan pelemahan lembaga KPK secara sistematis.
"KPK tak sendirian, dimana Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga dianggap memburuk kinerjanya. Permasalahan etik yang dilakukan pimpinan tanpa sanksi tegas, juga menambah campur aduk pemberantasan korupsi yang terakhir juga dicerminkan oleh turun drastisnya skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia 2022," jelasnya.
Ia mengungkapkan, kegiatan ini merupakan rangkaian penting dari agenda riset evaluasi KPK yang digagas oleh Transparency International Indonesia.
Secara kelembagaan, pengukuran kinerja KPK melalui instrumen Anti-Corruption Agencies Assessment (ACA Assessment) telah dimulai pada tahun 2015 dan 2019.
Baca Juga: 11 Hari Roadshow Bus KPK, Semangat Antikorupsi Masyarakat Sumbar Tuai Pujian
"Harapan kita, agenda ini dapat mengisi kekosongan dari instrumen evaluasi Negara yang seringkali gagal menangkap pandangan dan masukan dari masyarakat sipil secara komprehensif," pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News