Padang, Padangkita.com - Tiga Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Barat resmi mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
Interpelasi yang diajukan terkait persoalan perjalanan luar negeri dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) diajukan kepada ketua DPRD Sumbar, Supardi.
Ketua Fraksi Gerindra Hidayat mengatakan bahwa tiga fraksi di DPRD Sumbar yang mengajukan hak interpelasi adalah Gerindra, Demokrat dan Golkar.
Dirinya juga mengatakan telah menghubungi fraksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengajukan hak interpelasi ini.
“Kita juga telah menghubungi Indra Dt Rajo Lelo agar Fraksi PAN ikut mengajukan hak interpelasi ini, dan secara lisan dirinya sudah setuju,” kata Hidayat usai menyerahkan surat resmi dan dokumen pendukung terkait pengusulan hak interpelasi kepada Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Selasa (21/01/2020).
Hidayat menambahkan usulan pengajuan hak interpelasi ini juga ditanda tangani oleh 15 anggota DPRD Sumbar. 15 anggota DPRD Sumbar tersebut terdiri dari 13 anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Satu dari fraksi Golkar dan satu dari demokrat.
Empat Bundel Dokumen
Berkas usulan pengajuan interpelasi diserahkan langsung oleh Hidayat kepada ketua DPRD Sumbar, Supardi di hadapan Sekretaris Fraksi Golkar Afrizal, Sekretaris Fraksi Demokrat HM Nurnas, dan Sekretaris DPD Partai Gerindra Ismunandi Sofyan.
Lebih lanjut dijelaskan Hidayat, usulan tersebut terdiri dari empat bundel dokumen tentang hak interpelasi kepada gubernur yang berisikan surat pengantar kepada Ketua DPRD Sumbar.
Baca juga: Tambang Ilegal Ditutup, Pemprov Carikan Kerja Baru Bagi Penambang
Dokumen pendukung tersebut diantaranya satu bundel berisi foto-foto perjalanan dinas ke luar negeri dari tahun 2016 hingga 2019, laporan perjalanan gubernur ke luar negeri tahun 2019, peraturan tentang BUMD, dokumen berisi dasar hukum, kajian, landasan, maksud tujuan hak interpelasi.
Kemudian dokumen bukti dukungan pengusung hak interpelasi dari tiga fraksi dan 15 anggota DPRD Sumbar. Setelah itu dokumen alasan serta kajian mengajukan hak interpelasi kepergian gubernur ke luar negeri dan persoalan BUMD.
Sementara Ketua DPRD Sumbar Supardi mengucapkan terima kasih yang mengusulkan hak interpelasi. Dan mengatakan bahwa hak interpelasi merupakan hak lembaga yang dapat dipergunakan.
Selanjutnya pihaknya akan mengagendakan rapat paripurna di dalam rapat Bamus DPRD Sumbar. “Mudah-mudahan apa yang menjadi inisiatif menjadi awal dari titik demokrasi di Sumbar,” kata Supardi. (*/pk-02)