Berita Bukittinggi hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak 15 orang pelanggaran prokes terjaring razia di Kota Bukittinggi.
Bukittinggi, Padangkita.com – Sebanyak 15 orang pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terjaring saat tim gabungan Polri bersama TNI dan Satpol PP Kota Bukittinggi menggelar razia, Kamis (27/5/2021) sore.
Razia bertujuan meningkatkan disiplin dan penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona atau Covid-19 di Bukittinggi.
Dipimpin Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, tim gabungan menyisir Jl. Jenderal Sudirman sampai pendistrian Jam Gadang.
Adapun sasaran kegiatan razia gabungan tersebut melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, khususnya yang tidak menggunakan masker. Semua pelanggar prokes dibawa ke Mapolres Bukittinggi.
Setelah para pelanggar prokes dibawa ke Polres Bukittinggi, selanjutnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP Kota Bukittinggi melaksanakan pendataan dan pemeriksaan terhadap pelanggar mengacu kepada Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Barat No. 6 tahun 2020.
"Sebanyak 15 Orang pelanggar prokes terjaring dalam kegiatan tersebut diberikan sanksi berupa denda," ujar Sukur Hendri Saputra.
Ia mengingatkan, disiplin protokol kesehatan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Dengan disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, bisa mencegah kita terhindar dari penyebaran virus Covid-19," tukasnya. [pkt]