Berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru: Bukan Bupati, inilah pejabat pertama di Limapuluh Kota yang disuntik vaksin
Sarilamak, Padangkita.com - Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, meminta masyarakat tidak percaya dengan berbagai hoaks yang muncul seputar vaksin Covid-19. Hal itu disampaikan Deni Asra saat Pemkab Limapuluh Kota menggelar pencanangan vaksinasi Covid-19 pada Senin (1/2 2021).
"Alhamdulillah, saya sudah merasakan sendiri bagaimana rasanya disuntik vaksin Covid-19. Insya Allah vaksin ini aman dan halal. Makanya, kami mengajak kepada kawan-kawan di DPRD dan juga masyarakat Limapuluh Kota, untuk bisa menerima vaksin ini dengan baik. Jangan termakan berita hoaks," kata Deni Asra.
Di Kabupaten Limapuluh Kota, vaksin Sinovac disuntikkan pertama kali pada Senin (1/2/2021) kepada Dandim 0306/50 Kota, Letkol Kav Ferry S Lahe. Setelah itu, disusul oleh Ketua DPRD Deni Asra dan Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso.
Usai divaksin, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, mengaku tidak merasakan gejala apapun. Bahkan, dia merasa lega dan bangga, menjadi orang pertama yang mendapat dosis vaksin dari Sinovac ini di Kabupaten Limapuluh Kota.
"Saya merasa bangga menjadi penerima vaksin pertama di Limapuluh Kota. Dan ini tentu menjadi barometer bagi masyarakat. Kita harus betul-betul yakin dan percaya karena vaksin ini sudah dinyatakan aman karena telah dapat izin BPOM dan sudah bersertifikat halal dari MUI," kata Letkol Ferry Lahe.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Limapuluh Kota, Tien Septino berharap dukungan dari TNI, Polri, stakholders lintas sektor, tokoh agama, niniak mamak, dan seluruh masyarakat, dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19. Sebab, vaksinasi ini merupakan bagian dari penanggulangan pandemi Covid-19.
Tien mengatakan, untuk tahap I ini, penerima vaksin di Limapuluh Kota adalah seluruh tenaga kesehatan. Kemudian, akan dilanjutkan dengan TNI, Polri, petugas pelayanan publik, serta kelompok berisiko tinggi dan lainnya. Adapun jatah vaksin untuk Limapuluh Kota, pada tahap awal ini adalah sebanyak 2.520 vial.
Ilfa Roza sebagai pelaksanaan teknis vaksinasi di Limapuluh Kota mengatakan, vaksin Sinovac telah memiliki izin dari BPOM pada tanggal 11 Januari 2021 dan sertifikat halal MUI Nomor 2 Tahun 2021.
Pemberian vaksin terdiri dari 4 tahapan. Yaitu, pendaftaran dan menyerahkan e-tiket, Kemudian, screening kesehatan. Selanjutnya, pemberiaan vaksin oleh vaksninaror bersertifikat dan pencatatan.
"Setelah 14 hari dosis ke-2 diterima, maka akan diberikan sertifikat vaksinasi yang berisi nama, NIK, nomor vaksin. Ini nantinya bisa digunakan untuk passing saat bepergian," kata ucap Ilfa. [pkt]