Komnas KIPI Pastikan Tak Ada Kasus Meninggal Dunia Akibat Vaksinasi Covid-19

Jakarta, Padangkita.com - Komnas KIPI menegaskan bahwa tidak ada kasus kematian yang disebabkan vaksinasi Covid-19 hingga saat ini.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Jakarta, Padangkita.com - Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menegaskan bahwa tidak ada kasus kematian yang disebabkan vaksinasi Covid-19 hingga saat ini di Indonesia.

Ketua Komnas KIPI, Hindra Irwawan Satari mengatakan, adanya pemberitaan dua anak meninggal usai divaksin, hal itu bukan karena disebabkan vaksin, dan saat ini belum ada kasus yang meninggak karena vaksin Covid-19.

Data Konas KIPI hingga 30 November 2021, kata Hindra, laporan KIPI serius sebanyak 363. "Namun, kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada," ujar Hindra, Sabtu (1/1/2021).

Hindra menegaskan, sebagai lembaga yang kredibel dan independen, Komnas KIPI bertugas untuk melakukan kajian kausal. Laporan yang akurat, lengkap serta cepat dan dapat membantu untuk menegakkan diagnosis.

Lalu, terkait laporan kasus meninggal yang diduga akibat vaksinasi di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bone, pihaknya menyatakan telah melakukan audit bersama dengan Komda KIPI dan Dinkes setempat pada 30 Desember 2021.

Hasilnya, lanjut Hindra, setelah diinvestigasi, keduanya tidak terkait dengan vaksinasi Covid-19.

"Kasus kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data. Sementara, kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, bahwa antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah.

Untuk itu. kata Nadia, pihaknya bekerjasama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan Komda KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca juga: KIPI yang Dialami Rustam Diduga karena Alergi, Pemkab Pessel Tak Berikan Kompensasi

"Bagi penerima vaksin yang merasakan adanya efek samping pasca vaksinasi, dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun," kata Nadia. [*/zfk]

Baca Juga

Andre Rosiade Apresiasi Kimia Farma Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Daerah 3T
Andre Rosiade Apresiasi Kimia Farma Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Daerah 3T
Presiden Jokowi: Selamat Berpuasa dan Boleh Mudik Lebaran, tapi Lengkapi Vaksin dan Booster Covid-19
Presiden Jokowi: Selamat Berpuasa dan Boleh Mudik Lebaran, tapi Lengkapi Vaksin dan Booster Covid-19
2.426 Pelajar Kabupaten Agam Telah Divaksin Dosis Pertama 
2.426 Pelajar Kabupaten Agam Telah Divaksin Dosis Pertama 
Surat Persetujuan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun di Tanah Datar Dipersoalkan
Surat Persetujuan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun di Tanah Datar Dipersoalkan
Omicron Meningkat, Ketua DPRD Pasbar Erianto Imbau Warga Lengkapi Vaksinasi Booster Covid-19
Omicron Meningkat, Ketua DPRD Pasbar Erianto Imbau Warga Lengkapi Vaksinasi Booster Covid-19
Ketua DPRD Pasbar Laksanakan Vaksinasi Bersama Warga Mahakarya
Ketua DPRD Pasbar Laksanakan Vaksinasi Bersama Warga Mahakarya