Tiap Nagari di Tanah Datar Diminta Sediakan Ruang Isolasi untuk ODP

Berita Tanah Datar, Nagari Tanah Datar, Tanah Datar Zero Kasus Covid-19

Logo Tanah Datar (Foto: Ist)

Batusangkar, Padangkita.com - Seiring terjadinya peningkatan kasus Covid-19 akhir-akhir ini, Bupati Tanah Datar mengeluarkan edaran untuk pemerintah nagari supaya melakukan pencegahan. Surat Edaran (SE) Bupati Tanah Datar tersebut berisikan empat poin, salah satunya meminta kepada pemerintah nagari agar menyediakan ruangan isolasi bagi warganya yang dicurigai terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Tanah Datar, Nofenril mengatakan, surat edaran tersebut dibuat berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Datar pada 13 Agustus 2020 lalu.

"Karena situasi pandemi Covid-19 di Tanah Datar kian meningkat, maka kebijakan itu tetap diberlakukan sampai nanti situasi mulai kondusif atau sampai ada edaran baru," jelas Nofenrill, Selasa (25/8/2020).

Mantan Kabag Umum Setdakab Tanah Datar tersebut menyebutkan, dalam surat tersebut terdapat empat poin yakni, Pemerintah Nagari diminta untuk membentuk atau mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 melalui relawan yang ada di nagari atau desa.

Pada poin selanjutnya, Pemerintah Nagari diminta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19 dengan cara mengimbau seluruh masyarakat di nagari untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19, termasuk menghindari kerumunan, serta menerapkan hidup bersih dengan sering mencuci tangan dan memakai masker.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak 11 Orang di Tanah Datar, Total Kasus Jadi 86 Orang

Poin penting lainnya, Pemerintah Nagari diminta segera menyiapkan ruangan isolasi, yakni fasilitas nagari atau fasilitas umum yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh Puskesmas, terutama nagari yang warganya banyak terpapar Covid-19.

Ruangan isolasi itu, bisa di sekolah, tempat ibadah atau rumah warga yang dipinjamkan. Namun, mesti dipastikan adanya ruangan Mandi Cuci Kakus (MCK), dilengkapi tempat tidur yang layak.

Juga mesti ada segala sarana dan prasana yang aman dan nyaman termasuk listrik dan logistik. Ruangan isolasi itu nanti untuk warga yang dinyatakan Orang Dalam Pantauan (ODP).

Poin terakhir, Pemerintah Nagari diminta untuk menyediakan 4 masker bagi setiap warga. Dua masker dibuat dengan dana desa melalui Bumnag/des, dan dua lagi melalui goyong royong atau swadaya dari warga yang mampu menyediakan masker. Pendistribusian masker tersebut dilakukan oleh ibu-ibu PKK nagari.

"Surat tersebut sudah diedarkan kepada seluruh nagari yang ada di Tanah Datar. Artinya, nagari diminta bertanggung jawab penuh terhadap antisipasi penyebaran Covid-19 terutama bagi warga nagari masing-masing," jelas Novendril. [agg/pkt]


Baca berita Tanah Datar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
Tablig Akbar Peringati Isra Mikraj di Tanah Datar, Momentum Tingkatkan Keimanan dan Pererat Silaturahmi
Tablig Akbar Peringati Isra Mikraj di Tanah Datar, Momentum Tingkatkan Keimanan dan Pererat Silaturahmi
Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025