Terverifikasi Administrasi, Dewan Pers Verifikasi Faktual Padangkita.com

Berita Padang: Terverifikasi Administrasi, Dewan Pers Verifikasi Faktual Padangkita.com

Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Padangkita.com (tengah) menyerahkan berkas verifikasi kepada Wakil Dewan Pers, yakni tenaga ahli Dewan Pers, Marah Sakti Siregar (dua dari kiri) saat datang ke kantor Padangkita.com di Alai Timur II, No.7 Padang untuk melakukan verifikasi faktual Padangkita.com, Jumat (13/3/2020). [Foto: Afp/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Setelah terverifikasi administrasi, media siber Padangkita.com, kembali diverifikasi faktual oleh Dewan Pers.

Jumat (13/3/2020), wakil Dewan Pers, yakni tenaga ahli Dewan Pers, Marah Sakti Siregar dan Kepala Bagian Umum Dewan Pers, Irwan, datang langsung ke kantor Padangkita.com di Alai Timur II, No.7 Padang.

Selain mengecek dokumen-dokumen dan wawancara dengan pimpinan perusahan/redaksi Padangkita.com, Marah juga berdiskusi dengan awak redaksi Padangkita.com.

Sebagai wakil Dewan Pers, wartawan senior itu mengingatkan sejumlah hal yang mesti dijaga oleh para pengelola perusahaan dan pekerja pers.

"Ada 18 butir, tapi yang utama jangan pernah melakukan plagiat, jangan ngamplop, sogok-menyogok, kalau di sini (Sumbar), namanya pacah ya. Jangan pernah," ingat Marah.

Ia berharap integritas diutamakan, seberat apapun masalah yang dihadapi pekerja pers. Sebab, lanjut dia, sekali saja integritas pekerja pers rusak, perusahaan persnya hancur, maka reputasi yang susah payah dibangun tak akan ada lagi artinya.

"Nah, jika integritas ini terbukti bermasalah (plagiat dan sogok), maka sertifikasi wartawan yang bersangkutan bisa dicabut permanen," tegas Marah.

Ujung Tombak Dewan Pers

Kedatangan dua orang wakil Dewan Pers ini disambut oleh Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Padangkita.com Montosori, Wakil Pemimpin Redaksi Ramono Aryo Abilowo, Redaktur Pelaksana Hijrah Adi Sukrial, editor serta reporter.

Usai melakukan verifikasi faktual, Marah memuji pengelolaan perusahaan Padangkita.com. Antara lain, telah adanya Ombudsman dalam organisasi perusahaan, dan pekerja pers yang sudah sertifikasi.

"Ini saya apresiasi Padangkita.com yang sudah ada Ombudsman, artinya sudah lebih maju cara berpikirnya. Di dalamnya juga ada insan-insan pers yang sudah teruji dan lulus UKW (Ujian Kompetensi Wartawan)," ujar Marah.

Dia mengingatkan, jika nanti sudah terverifikasi faktual, Padangkita.com harus menjaga marwah sebagai perusahaan pers yang profesional. Sebab, begitu dinyatakan terverifikasi faktual, media yang bersangkutan akan menjadi ujung tombak Dewan Pers untuk jurnalisme yang sehat dan baik.

"Makanya saya berharap Padangkita.com nanti memperbanyak liputan-liputan in-depth news atau in-depth reporting dan investigasi," ujar Marah.

Pada kesempatan yang sama, Montosori menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah mengutus dua wakilnya ke kantor Padangkita.com.

Ia juga berjanji mematuhi dan menjalankan apa yang diingatkan dan menjadi harapan Dewan Pers. "Kami akan pegang komitmen dengan semua konsekuensinya untuk menjadi media profesional seperti harapan Dewan Pers," tegasnya.

Verifikasi faktual ini sendiri masih akan melalui proses lanjutan. Hasil dari kunjungan langsung ini, akan dibawa ke pleno oleh pokja (kelompok kerja) Dewan Pers.

"Mudah-mudahan hasilnya nanti verified (terverifikasi)," ujar Marah sambil tersenyum usai menyerahkan hasil verifikasi secara simbolis kepada Montosori. [has]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako