Berita Sijunjung terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polres Sijunjung tertibkan puluhan motor yang diduga digunakan untuk balapan liar
Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menertibkan puluhan motor yang diduga digunakan untuk balapan liar.
Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan mengatakan balap sepeda motor liar yang kerap dilakukan pada setiap malam Minggu menimbulkan keresahan dan menganggu kenyamanan warga.
"Menanggapi keluhan masyarakat, kita memerintahkan jajaran Satlantas untuk melakukan penertiban balap liar tersebut," katanya, dikutip dari situs Polri, Senin (1/2/2021).
Dalam penertiban yang dilakukan pada Sabtu (30/1/2021) hingga Minggu (31/1/2021) dini hari petugas melakukan patroli di sejumlah Kecamatan Sijunjung.
“Kami lakukan tindakan, dengan mengamankan sejumlah sepeda motor,” kata Kasat Lantas Polres Sijunjung Iptu Ghanda Novidiningrat Gunawan didampingi Kanit Dikyasa Bripka Irwandi.
Penertiban dilakukan di jalan Lansek Manih simpang DPRD Kabupaten Sijunjung, jalan M. Yamin simpang Suer dan Simpang Pangeran Muaro Sijunjung.
“Total kendaraan yang diamankan sebanyak 23 unit sepeda motor. Diindikasikan melakukan balap liar, knalpot racing, pelanggaran kasat mata, dan juga ditemukan tidak menggunakan masker, padahal masih dalam pandemi Covid-19,” terangnya.
Pihaknya menyebut, penertiban yang dilakukan karena sudah banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan balap-balap liar tersebut. Apalagi ada pelajar yang mengikuti balap liar tersebut.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pacarnya, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Sijunjung
“Banyak yang masih anak-anak pelajar SMP, kami berharap peran serta orang tua untuk mengawasi anaknya dalam berkendara,” imbuhnya. [*/abe]