Simpang Empat, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat (Pasbar) kembali mengamankan sebanyak 16 wanita pemandu karaoke di daerah itu.
Plt. Kepala Satpol PP Pasbar, Hendri Wijaya mengatakan, dari 16 wanita pemandu karaoke yang diamankan itu, sebilan di antaranya sudah dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok. Lalu, tujuh wanita lagi diberikan surat peringatan.
"Jadi, yang terjaring razia itu ada 16 orang, sembilan orang sudah kita antar ke Andam Dewi Solok untuk diberikan rehabilitasi sosial dan pembinaan, baik fisik, mental, sosial dan keterampilannya. Tujuh orang lainnya, kita beri surat peringatan terlebih dahulu karena baru pertama kali kena razia," ujar Hendri dikutip dari rilis Humas Pemkab Pasbar, Rabu (29/9/2021).
Dijelaskan Hendri, bahwa razia yang digelar, dilakukan secara tertutup dan rahasia, karena takut adanya kebocoran informasi adanya razia penyakit masyarakat (pekat) itu.
"Kita sebut saja razia ini senyap, tidak diberitahukan kapan waktunya, bisa jadi nanti malam atau tidak terjadwal. Mengumpulkan orang-orang ini juga tidak mudah, agar tidak bocor informasi," ungkap Hendri.
Dijelaskan Hendri, razia wanita pemandu karaoke itu dilakukan sebagai implementasi Satpol PP dan pihak terkait terhadap visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, yaitu mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa.
"Razia ini sebagai bentuk perwujudan visi misi pimpinan dalam meningkatkan iman dan taqwa, sekaligus menyadarkan masyarakat dengan tempat hiburan malam atau kafe yang tidak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Hendri juga mengimbau, agar masyarakat Pasbar menghindari perilaku yang demikian. "Sebagai wanita, jangan sampai merendahkan harga diri kita sendiri, keluar sampai larut itu tidak baik. Apalagi sampai terjaring razia di tempat-tempat yang tidak benar," katanya.
Sebanyak 16 wanita pemandu karaoke itu diamankan dari tiga kafe, yaitu sebanyak lima orang di Kafe Cahaya Jambak, delapan orang di Kafe Modest Jambak dan tiga orang di Kafe Adek Kinali. [*/zfk]